Implementasi tindakan rehabilitatif terhadap pengguna narkotika dalam prespektif hukum positif dan hukum pidana islam: studi kasus rumah sehat orbit Surabaya

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Aisyah, Putri Wahidah (2026) Implementasi tindakan rehabilitatif terhadap pengguna narkotika dalam prespektif hukum positif dan hukum pidana islam: studi kasus rumah sehat orbit Surabaya. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Aisyah Putri Wahidah_05020322030 OK.pdf

Download (3MB)
[img] Text
Aisyah Putri Wahidah_05020322030 Full.pdf
Restricted to Repository staff only until 10 June 2029.

Download (3MB)

Abstract

Penyalahgunaan narkotika di Indonesia terus mengalami peningkatan dan menjadi permasalahan serius yang berdampak pada aspek kesehatan, sosial, dan hukum. Dalam perkembangannya, penanganan terhadap pengguna narkotika mengalami pergeseran paradigma dari pendekatan represif menuju pendekatan rehabilitatif, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Namun, dalam implementasinya masih ditemukan kesenjangan antara ketentuan normatif (das sollen) dengan realitas di lapangan (das sein), khususnya dalam pelaksanaan rehabilitasi. Berdasarkan hal tersebut, rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) bagaimana implementasi tindakan rehabilitatif terhadap pengguna narkotika di Rumah Sehat Orbit Surabaya dalam perspektif hukum positif, dan (2) bagaimana implementasi tersebut ditinjau dalam perspektif hukum pidana Islam. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris dengan pendekatan sociological Jurisprudence atau kajian hukum sosiologis. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan pengelola dan klien di Rumah Sehat Orbit Surabaya, sedangkan data sekunder diperoleh dari peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, dan literatur terkait. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif untuk menggambarkan pelaksanaan rehabilitasi serta menilai kesesuaiannya dengan hukum positif dan hukum pidana Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan rehabilitasi di Rumah Sehat Orbit Surabaya telah mencakup aspek medis, psikologis, sosial, dan spiritual, yang memberikan dampak positif terhadap pemulihan klien. Namun demikian, masih terdapat beberapa kendala, seperti belum adanya program pelatihan keterampilan kerja, belum tersusunnya tahapan rehabilitasi secara sistematis, serta keterbatasan fasilitas dan sumber daya manusia. Dalam perspektif hukum positif, rehabilitasi telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, meskipun implementasinya belum optimal. Sementara itu, dalam perspektif hukum pidana Islam, rehabilitasi merupakan bentuk jarimah ta’zir yang bersifat edukatif dan rehabilitatif serta sejalan dengan prinsip maqāṣid al-syarī‘ah. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, disarankan agar lembaga rehabilitasi mengembangkan program yang lebih komprehensif, termasuk pelatihan keterampilan kerja dan penyusunan standar operasional prosedur yang sistematis. Pemerintah diharapkan meningkatkan pengawasan, fasilitas, dan sumber daya manusia, serta memperkuat sinergi antar lembaga terkait. Selain itu, masyarakat diharapkan dapat mengurangi stigma terhadap mantan pengguna narkotika agar proses reintegrasi sosial dapat berjalan dengan lebih optimal.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Aisyah, Putri Wahidahaisyahputri100304@gmail.com05020322030
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorCandra, Marlimcand23@uinsa.ac.id2014048502
Subjects: Hukum Islam
Hukum
Hukum > Hukum Pidana Islam
Hukum Islam > Pidana Positif
Keywords: Narkotika; Narkoba
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: wahidah putri aisyah
Date Deposited: 10 Jun 2026 03:36
Last Modified: 10 Jun 2026 03:36
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/91004

Actions (login required)

View Item View Item