This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Nafelita, Chiesa Almeyda (2025) Disparitas putusan hakim dalam memutus perkara narkotika terhadap pelaku tindak pidana anak dalam tinjauan hukum pidana. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
|
Text
Chiesa Almeyda Nafelita_05010321006 full.pdf Restricted to Repository staff only until 18 June 2029. Download (3MB) |
|
|
Text
Chiesa Almeyda Nafelita_05010321006.pdf Download (3MB) |
Abstract
Disparitas putusan hakim dalam memutus perkara narkotika yang melibatkan pelaku tindak pidana anak menjadi persoalan penting dalam sistem peradilan pidana, karena dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan rasa ketidak adilan. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan penjatuhan pidana terhadap anak dengan kasus serupa tanpa dasar pertimbangan hukum yang seragam. Skripsi ini berjudul “Disparitas Putusan Hakim dalam Memutus Perkara Narkotika Terhadap Pelaku Tindak Pidana Anak dalam Tinjauan Hukum Pidana” yang bertujuan untuk menjawab rumusan masalah mengenai bagaimana tinjauan hukum pidana positif terhadap disparitas putusan hakim terkait putusan Nomor 3/Pid.Sus-ABH/2022/PN.Pmk dan Putusan Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2023/PN.Pmk serta bagaimana tinjauan hukum pidana Islam terhadap disparitas putusan hakim terkait putusan Nomor 3/Pid.Sus-ABH/2022/PN.Pmk dan Putusan Nomor 4/Pid.Sus-Anak/2023/PN.Pmk. Dalam penelitian ini, peneliti menerapkan metode penelitian empiris dengan pendekatan sosiologi (socio-legal approach) dan pendekatan kasus (case approach). Data yang digunakan pada penelitian ini meliputi sumber data primer yang peneliti dapatkan informasi langsung dari hakim di Pengadilan Negeri Pamekasan yang menangani dua kasus narkotika oleh pelaku anak, serta sumber data sekunder yang didapatkan peneliti secara tidak langsung dari objek yang diteliti yaitu undang-undang, putusan, buku, dan jurnal. Kemudian data tersebut dianalisis dengan teknik deskriptif dengan pendekatan berpikir deduktif. Tujuannya adalah untuk menemukan solusi untuk permasalahan yang ada dengan tinjauan hukum pidana positif dan hukum pidana Islam. Temuan dari penelitian ini menunjukkan bahwa putusan mengenai hukuman untuk kasus narkotika yang melibatkan anak-anak, seperti pada putusan nomor 3/Pid.Sus-ABH/2022/PN Pmk bagi ARM dan putusan nomor 4/Pid.Sus-Anak/2023/PN Pmk untuk ARW, sesuai dengan prinsip hukum pidana. Hal ini mencerminkan teori relatif dalam tujuan pemidanaan dimana pemidanaan bertujuan memberi manfaat, bukan sekadar membalas tindakan pelaku dan teori keadilan menurut Aristoteles bahwa keadilan tidak berarti kesetaraan mutlak. Sedangkan dalam tinjauan hukum pidana islam, putusan hakim tersebut sesuai dengan tujuan pemidanaan dalam hukum pidana islam yaitu teori pemulihan/perbaikan (Al-Islah) dan teori pencegahan (Az-Zajr) serta makna keadilan dalam hukum Islam (al-qist) sebagai pemberian hukuman yang layak sesuai kondisi masing-masing. Berdasarkan uraian sebelumnya, peneliti menyarankan bahwa alih-alih menghilangkan disparitas, yang lebih penting adalah mengelolanya dengan bijak agar dampak negatifnya dapat diminimalisir sehingga dapat memberi rasa keadilan dalam sudut pandang masyarakat. Kemudian juga diharapkan untuk hakim melakukan evaluasi berkala atas putusan tindak pidana narkotika pada pelaku anak guna mengidentifikasi pola disparitas.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
| Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Creators: |
|
||||||||
| Contributors: |
|
||||||||
| Subjects: | Anak Hukum > Hukum Pidana Islam Narkotika |
||||||||
| Keywords: | Putusan hakim; narkotika; tindak pidana; anak | ||||||||
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam | ||||||||
| Depositing User: | Chiesa Almeyda Nafelita | ||||||||
| Date Deposited: | 18 Jun 2026 05:02 | ||||||||
| Last Modified: | 18 Jun 2026 05:02 | ||||||||
| URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/91197 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
