%D 2025 %X Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya kasus pencabulan terhadap anak yang terjadi di Desa Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Kasus ini menarik dikaji karena diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat desa tanpa melibatkan aparat penegak hukum, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian penyelesaian tersebut dengan ketentuan hukum positif maupun hukum pidana Islam.Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara dengan perangkat desa dan pihak terkait, serta ditunjang dengan studi literatur. Analisis data dilakukan menggunakan metode deskriptif-analitis dengan pola pikir induktif, yaitu memaparkan fakta-fakta lapangan lalu menghubungkannya dengan teori hukum positif dan hukum pidana Islam.Hasil penelitian menunjukkan bahwa menurut hukum positif, penyelesaian perkara pencabulan anak di luar jalur pengadilan bertentangan dengan ketentuan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang menegaskan bahwa tindak pidana kekerasan seksual merupakan delik umum dan tidak dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Sementara dalam hukum pidana Islam, perbuatan tersebut dikategorikan sebagai jarimah ta’zir, yaitu tindak pidana yang hukumannya ditentukan oleh penguasa atau hakim, dengan tujuan menjaga kemaslahatan umum serta memberikan efek jera kepada pelaku.Berdasarkan kesimpulan di atas, penulis memberikan saran diharapkan agar perangkat desa, khususnya kepala desa, mendapatkan pelatihan dan penyuluhan hukum secara berkala terkait tindak pidana, khususnya yang menyangkut perlindungan anak dan kekerasan seksual. Bagi peneliti selanjutnya diharapkan bisa menggali aspek perlindungan korban dan efektivitas hukuman dalam menekan angka kekerasan seksual terhadap anak, serta mengkaji perspektif psikologis dan sosial korban dalam sistem peradilan pidana. %T Penyelesaian perkara tindak pidana pencabulan terhadap anak di lingkup keluarga menurut hukum positif dan hukum pidana Islam:studi kasus di Desa Klurak Kecamatan Candi Sidoarjo %I UIN Sunan Ampel Surabaya %L repository84695 %A Shafa Shafira Nabilah %K tindak pidana; pencabulan anak; Hukum positif; Hukum pidana Islam