This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Ansor, Mohamad (2012) Analisis hukum terhadap akibat aborsi dalam membina keutuhan rumah tangga: analisis hukum Islam dan undang-undang kesehatan. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.
|
Text
Cover.pdf Download (742kB) | Preview |
|
|
Text
ABSTRAK.pdf Download (129kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR ISI.pdf Download (136kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (306kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (374kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (153kB) | Preview |
|
|
Text
BAB IV.pdf Download (181kB) | Preview |
|
|
Text
BAB V.pdf Download (88kB) | Preview |
|
|
Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf Download (175kB) | Preview |
Abstract
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan (library research) tentang “Analisis hukum terhadap Akibat Aborsi dalam Membina Keutuhan Rumah Tangga”. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan Bagaimana Ketentuan Aborsi dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Bagaimana Analisis Hukum Islam terhadap Akibat Aborsi dalam Membina Keutuhan Rumah Tangga. Data penelitian ini dihimpun melalui pembacaan teks dan selanjutnya dianalisis dengan metode deskriptif-verifikatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa di dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan, aborsi tetap dilarang. Aborsi hanya dibolehkan berdasarkan: Indikasi kedaruratan medis yang dideteksi sejak usia dini kehamilan, baik yang mengancam nyawa ibu dan atau janin, yang menderita penyakit genetik berat dan/atau cacat bawaan, maupun yang tidak dapat diperbaiki sehingga menyulitkan bayi tersebut hidup di luar kandungan, kemudian kehamilan akibat perkosaan yang dapat menyebabkan trauma psikologis bagi korban perkosaan. Pengguguran berarti merusak dan menghancurkan janin (calon manusia) yang dimuliakan oleh Allah karena ia berhak lahir di dunia dalam keadaan hidup, meskipun dari hasil hubungan yang tidak sah. Oleh karena itu buat pasangan yang belum menikah jika tidak ingin hamil maka jangan berhubungan seks. Hubungan seks yang dilakukan tanpa adanya ikatan pernikahan merupakan perbuatan yang keji dan sangat merugikan bagi pelaku, keluarga maupun keturunan. Kemudian aborsi yang terjadi di dalam rumah tangga seperti kehamilan yang tidak diinginkan antara lain karena kegagalan kontrasepsi, jenis kelamin ataupun karena desakan ekonomi, dalam hukum Islam sudah jelas dilarang, dikarenakan telah melakukan penyimpangan terhadap hak anak untuk hidup dengan jalan menggugurkannya. Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka di sarankan dalam membuat Undang-undang tentang aborsi sebaiknya pemerintah merumuskan Undang-undang tentang aborsi yang aman baik dari segi agama, kesehatan, maupun psikologis dan dilakukan bersama-sama antara pembuat hukum (legislatif dan eksekutif) dengan para ahli di bidangnya masing-masing mengenai batasan-batasan aman dari segi kesehatan, aman dari segi kejiwaan (psikologis), dan aman menurut agama (Hukum Islam). Buat pasangan yang belum diikat pernikahan, jangan sekali-kali berhubungan seks, karena itu adalah dosa besar. Dan untuk pasangan yang sudah menikah akan tetapi telah melakukan aborsi dalam membina keutuhan rumah tangganya, sebaiknya bertobat dan jangan diulangi lagi, bagaimanapun juga anak adalah titipan atau amanah dari Allah SWT.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||
Subjects: | Hukum Islam > Aborsi Hukum Islam > Pembunuhan |
||||||
Keywords: | Aborsi | ||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam | ||||||
Depositing User: | Editor: Library Administrator----- Information-----http://library.uinsby.ac.id | ||||||
Date Deposited: | 03 Jan 2006 | ||||||
Last Modified: | 01 Aug 2018 03:20 | ||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/10031 |
Actions (login required)
View Item |