Penyidikan Kepala Daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi menurut Putusan MK No. 73-PUU-IX-2011 dalam prespektif Hukum Acara Pidana Islam

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Angelin, Abidatuz Zahro (2013) Penyidikan Kepala Daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi menurut Putusan MK No. 73-PUU-IX-2011 dalam prespektif Hukum Acara Pidana Islam. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
cover.pdf

Download (705kB) | Preview
[img]
Preview
Text
abstrak.pdf

Download (421kB) | Preview
[img]
Preview
Text
daftar isi.pdf

Download (637kB) | Preview
[img]
Preview
Text
babi.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
babii.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
babiii.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
babiv.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
babv.pdf

Download (295kB) | Preview
[img]
Preview
Text
daftar pustaka.pdf

Download (552kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian library research Penyidikan Kepala Daerah yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Korupsi menurut putusan MK No 73-PUU-IX-2011 dalam Prespektif Hukum Acara Pidana Islam. Skripsi ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan Bagaimanakah penyidikan terhadap kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan mahkamah konstitusi? dan Bagaimanakah penyidikan terhadap kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi menurut putusan mahkamah konstitusi dalam prespektif hukum acara pidana islam? Data penelitian ini dihimpun dari beberapa literature terkait yang selanjutnya dianalisis berdasarkan norma-norma yang sesuai dengan Hukum Acara Pidana Islam dengan metode deskriptif analisis, yaitu mendiskripsikan Penyidikan Kepala Daerah yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Korupsi menurut putusan MK No 73-PUU-IX-2011 dalam Prespektif Hukum Acara Pidana Islam, kemudian dianalisis dengan cara mendiskripsikan data tersebut menurut Hukum Acara Pidana Islam. Selanjutnya menggunakan pola pikir deduktif dengan mengemukakan gambaran umum penyidikan kepala daerah, dengan memperhatikan kaitannya melakukan tindak pidana korupsi, selanjutnya ditarik kesimpulan khusus berdasarkan Hukum Acara Pidana Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyidikan kepala daerah sebagaimana yang dimaksud dalam putusan MK No. 73-PUU-IX-2011, merupakan jawaban dari permohonan yang diajukan oleh para pemohon terkait dengan perkara Pengujian Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Melalui putusan semacam ini, penyidik dari kepolisian dan kejaksaan akan melakukan pemeriksaan terhadap kepala daerah dan-wakil kepala daerah dalam perkara tindak pidana korupsi apabila persetujuan tertulis dimaksud tidak diberikan oleh Presiden dalam waktu 30 hari terhitung sejak diterimanya surat permohonan maka proses penyidikan dilanjutkan dengan penahanan dapat lansung dilakukan. Penulis merekomendasikan kepada aparat penegak hukum Kepolosian, Kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi. Khususnya bagi lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga penyidikan agar tidak ragu-ragu dalam menangani kasus tindak pidana korupsi. Hal ini dimaksudkan agar tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah penanganannya segera dilaksanakan tanpa menunggu lebih lama karena banyak kasus korupsi yang akhirnya terkatung katung tanpa ada penyelesaian yang pasti.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Angelin, Abidatuz Zahro--UNSPECIFIED
Subjects: Korupsi
Keywords: Penyidikan kepala daerah; Tindak pidana korupsi; Hukum acara pidana Islam
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Siyasah Jinayah
Depositing User: Editor: Library Administrator----- Information-----http://library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 12 Feb 2014
Last Modified: 02 Apr 2019 06:26
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/11204

Actions (login required)

View Item View Item