KEWENANGAN JAKSA DALAM MEMULIHKAN KEKAYAAN NEGARA MENURUT UU KEJAKSAAN NO.16 TAHUN 2004 DALAM KAJIAN FIQH SIYASAH

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Albatu, Fatimah (2013) KEWENANGAN JAKSA DALAM MEMULIHKAN KEKAYAAN NEGARA MENURUT UU KEJAKSAAN NO.16 TAHUN 2004 DALAM KAJIAN FIQH SIYASAH. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
cover.pdf

Download (476kB) | Preview
[img]
Preview
Text
abstrak.pdf

Download (106kB) | Preview
[img]
Preview
Text
daf.isi.pdf

Download (122kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab1.pdf

Download (245kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab2.pdf

Download (330kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab3.pdf

Download (229kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab4.pdf

Download (285kB) | Preview
[img]
Preview
Text
bab5.pdf

Download (134kB) | Preview
[img]
Preview
Text
daf.pustaka.pdf

Download (237kB) | Preview

Abstract

Skripsi dengan judul KEWENANGAN JAKSA DALAM MEMULIHKAN KEKAYAAN NEGARA MENURUT UU KEJAKSAAN NO.16 TAHUN 2004 DALAM KAJIAN FIQH SIYASAH adalah hasil penelitian studi pustaka yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana kewenangan jaksa dalam memulihkan kekayaan negara menurut UU kejaksaan No.16 tahun 2004? Dan bagaimanakah kewenangan jaksa dalam memulihkan kekayaan negara menurut Fiqh Siyasah?
Data penelitian ini dihimpun dari beberapa literatur terkait selanjutnya dianalisis berdasarkan kajian yang sesuai dengan fiqh siyasah dengan menggunakan metode deskriptif analisis, yaitu mendeskripsikan kewenangan jaksa dalam memulihkan kekayaan negara menurut UU kejaksaan No.16 tahun 2004, kemudian dianalisis dengan cara mendeskripsikan data tersebut menurut Fiqh Siyasah. Selanjutnya menggunakan pola pikir deduktif dengan mengemukakan pemaparan umum tentang Kewenangan Jaksa dalam memulihkan kekayaan negara menurut UU kejaksaan No.16 tahun 2004, selanjutnya ditarik kesimpulan yang bersifat khusus menurut Fiqh Siyasah.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kewenangan jaksa dalam memulihkan kekayaan Negara menurut Undang-undang kejaksaan No 16. Tahun 2004 adalah kewenangan dengan mendapat kuasa khusus dari instansi pemerintah atau negara baik di dalam maupun di luar pengadilan sebagaimana dijelaskan dalam pasal 30 ayat 2 undang-undang kejaksaan. Dalam memulihkan kekayaan negara akibat yang ditimbulkan dari kerugian negara. Upaya tersebut dilakukan dengan cara mengajukan gugatan di dalam pengadilan atau dengan cara perdamaian di luar pengadilan.
Kewenangan jaksa dalam memulihkan kekayaan negara menurut Fiqh Siyasah adalah kewenangan jaksa dengan pendekatan fiqh siyasah yang berkesesuaian dengan lembaga hisbah dalam melaksanakan tugasnya menyelesaikan sengketa, sebagai dan sebagai pengawas pejabat pemerintah apabila terjadi penyimpangan dalam kepemerintahannya. Dari tugas tersebut dapat dibenarkan Upaya jaksa dalam menyelesaikan sengketa dengan jalan litigasi dan non litigasi, sama halnya dengan hisbah dalam melakukan penuntutan dan pemanggialn para pihak untuk diselesaikan secara damai.
Penulis merekomendasi kepada pejabat penyelenggara negara, khususnya Lembaga Kejaksaan Republik Indonesia agar melaksanakan kewenangannya sesuai dengan norma-norma dalam perundang-undangan agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam memulihkan kekayaan negara dan tidak terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan kekuasaan lainnya.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Amirullah
Creators:
CreatorsEmailNIM
Albatu, FatimahUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Politik
Keywords: Kewenangan Jaksa; Kekayaan Negara; Fiqih Jinayah;
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Siyasah Jinayah
Depositing User: Editor: Library Administrator----- Information-----http://library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 12 Feb 2014
Last Modified: 07 Apr 2015 04:20
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/11210

Actions (login required)

View Item View Item