This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Akbar, Ramadhan Aidil (2016) Analisis Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 81/Dsn-Mui/Iii/2011 tentang Pengembalian Dana Tabarru' bagi peserta yang berhenti sebelum masa perjanjian berakhir pada produk Prulink Syariah di Pt Prudential Life Assurance. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Ramadhan Aidil Akbar C32212091 ok.pdf Download (7MB) |
Abstract
Skripsi dengen judul Analisis Fatwa Dewan Syariah NasionaL No. 81/DSN-MUI/III/2011 Tentang Pengembalian Dana Tabarru’ bagi Peserta yang Berhenti Sebelum Masa Perjanjian Berakhir pada Produk PRUlink Syariah di PT Prudential Life Assurance ini merupakan penelitian yang akan menjawab permasalahan, 1) Bagaimanakah sistem pengembalian dana tabarru’ bagi peserta yang berhenti sebelum masa perjanjian berakhir pada produk PRUlink Syariah di PT Prudential Life Assurance? dan 2) Bagaimanakah analisis Fatwa Dewan Syariah Nasional No. 81/DSN-MUI/III/2011 tentang pengembalian dana tabarru’ bagi peserta yang berhenti sebelum masa perjanjian berakhir pada produk PRUlink Syariah di PT Prudential Life Assurance? Penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan menggunakan studi deskriptif analitis, yaitu menggambarkan kondisi, situasi, atau fenomena yang tertuang dalam data yang diperoleh tentang penerapan pengembalian dana tabarru’ pada produk PRUlink Syariah. Kemudian dianalisis dengan menggunakan pola pikir induktif, yakni dengan mengumpulkan data terlebih dahulu mengenai konsep asuransi syariah. Setelah menjelaskan konsep-konsep akan dihubungkan dengan kenyataan-kenyataan yang terjadi di lapangan. Penerapan pengembalian dana tabarru’ bagi peserta yang berhenti sebelum masa perjanjian berakhir pada produk PRUlink Syariah dilakukan secara tunai oleh pihak perusahaan. Dengan persyaratan peserta tersebut membayar premi secara penuh minimal 1 tahun dan tidak terjadi klaim. Besarnya persentase dana tabarru’ yang akan dikembalikan kepada peserta adalah 56% dari total premi yang pernah di bayar oleh peserta tersebut. Pada praktik pengembalian dana tabarru’ bagi peserta yang berhenti sebelum masa perjanjian berakhir pada produk PRUlink Syariah di PT Prudential adalah sah dan diperbolehkan. Karena pada saat peserta akan mengambil produk PRUlink Syariah maka secara otomatis pihak perusahaan akan membuat aturan-aturan dan ketentuan kepada peserta yang akan mengambil produk tersebut (underwriting) termasuk masalah pengembalian dana tabarru’ tersebut. Hal ini sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional No. 81/DSN-MUI/III/2011 tentang Pengembalian Dana Tabarru’ bagi Peserta yang Berhenti Sebelum Masa Perjanjian Berakhir.Pada akhir penulisan skripsi ini, penulis menyarankan kepada seluruh umat Islam khususnya agar memilih asuransi syariah yang sesuai dengan syariat Islam. Hal tersebut diharapkan untuk menghindari adanya penyimpangan syariat Islam dan menjadikan kegiatan muamalah sebagai transaksi yang diberkahi oleh Allah swt. Penulis juga menyarankan kepada pihak Perusahaan yaitu PT Prudential Life Assurance sebagai pengelola dana tabarru’ agar selalu meningkatkan kualitas dan menjalankan sistem sesuai dengan syariat Islam. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari adanya kerugian yang akan dialami antar peserta asuransi, serta untuk mencegah adanya unsur penipuan dalam pengembalian dana tabarru’ tersebut.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Hukum Islam > Asuransi Jiwa | ||||||||
Keywords: | Dana Tabarru | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah | ||||||||
Depositing User: | Akbar Ramadhan Aidil | ||||||||
Date Deposited: | 25 Aug 2016 07:46 | ||||||||
Last Modified: | 22 Aug 2024 07:56 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/13074 |
Actions (login required)
View Item |