ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP TAHUN ALIF SEBAGAI LARANGAN MELANGSUNGKAN PERKAWINAN: STUDI ANALISIS TRADISI ADAT JAWA DI DESA SERAG KECAMATAN PULUNG KABUPATEN PONOROGO

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Ma’arif, Muhamad Samsul (2014) ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP TAHUN ALIF SEBAGAI LARANGAN MELANGSUNGKAN PERKAWINAN: STUDI ANALISIS TRADISI ADAT JAWA DI DESA SERAG KECAMATAN PULUNG KABUPATEN PONOROGO. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (439kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (162kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (115kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (586kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (508kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (354kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (304kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (143kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (264kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan dengan judul “Analisis Hukum Islam Terhadap Tahun Alif Sebagai Halangan Melangsungkan Perkawinan (Studi Analisis Tradisi Adat Jawa di Desa Serag Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo)” Penelitian ini bertujuan untuk menjawab Apa yang melatar belakangi masyarakat melarang melangsugkan perkawinan pada tahun Alif di Desa Serag Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo. Dan Bagaimana Tinjauan hukum Islam terhadap tahun Alif sebagai halangan melagsungkan perkawinan di Desa Serag Kecamatan Pulung Kabupaten Ponorogo.
Data penelitian dihimpun dengan menggunakan cara terjun kelapangan yaitu mengumpulkan data tentang adanya tradisi tahun Alif sebagai larangan melangsungkan perkawinan di Desa Serag Kecamatan Pulung Kebupaten Ponorogo dengan metode wawancara atau interview dan dokumentasi dari berbagai sumber yang berkaitan dengan tradisi tersebut.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa larangan melangsungkan pernikahan pada tahun Alif adalah adat pada daerah tertentu dan dalam ilmu ushul fikih termasuk kedalam adat yang fasid atau rusak dengan alasan terdapat kepercayaan yang menimbulkan sifat kufur sehingga tradisi larangan melangsungkan pernikahan pada tahun Alif tidak bisa dijadikan hukum melakukan ibadah pernikahan yang berkaitan dengan larangan melangsungkan pernikahan.
Berdasarkan kesimpulan di atas hendaknya masyarakat tidak melaksanakan hukum adat tersebut yang jelas bertentangan dengan ajaran agama Islam. Dan mencegah terjadinya praktik tradisi melangsungkan pernikahan pada tahun Alif dengan halus tanpa kekerasan sehingga masyarakat tidak melakukan praktek tradisi yang bukan bersumber dari ajaran agama Islam.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Abdul kholiq Syafaat
Creators:
CreatorsEmailNIM
Ma’arif, Muhamad SamsulUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Keywords: Hukum Islam; Tahun Alif; Larangan Melangsungkan Pernikahan; Hukum Adat; Tradisi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Editor : Arifah Wikansari------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 05 Mar 2015 02:23
Last Modified: 05 Mar 2015 02:23
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/1311

Actions (login required)

View Item View Item