This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Hanif, Moh. (1996) Masalah Istihsan dan Istishlah sebagai metode Ijtihad dalam hukum Islam: studi komparasi antara teori hukum Imam Hanafi dan Imam Maliki. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.
|
Text
Cover.pdf Download (137kB) | Preview |
|
|
Text
Abstrak.pdf Download (161kB) | Preview |
|
|
Text
Daftar Isi.pdf Download (395kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 1.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
Bab 2.pdf Download (4MB) | Preview |
|
|
Text
Bab 3.pdf Download (5MB) | Preview |
|
|
Text
Bab 4.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
Bab 5.pdf Download (424kB) | Preview |
|
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (929kB) | Preview |
Abstract
Dalam usaha pemikiran hukum yang dilakukan oleh para ahli hukum, secara umum dapat dikelompokkan ke dalam dua aliran yaitu; 1).Aliran Hijaz, aliran ini banyak berpegang pada nash dalam istinbath seperti halnya golongan Maliki yang dikenal Ahlu Al-Hadits, 2). Aliran Kufah, aliran ini lebih menekankan pada penalaran rasional dalam istinbath hukumnya seperti halnya golongan Hanafi yang dikenal dengan Ahlu Ar-Ra’y. Imam Hanafi adalah imam yang dikenal banyak menetapkan hukum dengan metode istihsan, dengan kata lain beliau mempergunakan pertimbangan psikologis dan konteks sosialnya. Sementara di sisi lain, ditolak oleh Imam Syafi’I karena Istihsan dianggapnya sebagai metodologi normative yang berdiri sendiri dan didasarkan atas hawa nafsu belaka. Sedangkan Imam Maliki dinisbatkan dalam Ahlu Al-Hadis, beliau telah memakai pertimbangan rasional dalam mencari maslahat dengan merujuk kepada totalitas nas secara komprehensif yang biasanya diwujudkan dalam ideal moral syari’ah, kenyataan ini juga ditolak oleh Imam Syafi’i. Terleepas dari itu semua, bahwa Hukum Islam adalah sekumpulan aturan yang berlaku bagi semua orang di semua ruang dan waktu. Hal inilah yang menuntut keuniversalan dan keelastisan atauran-aturannya. Rumusan masalah dalam pembahasan ini adalah; 1). Menagapa para Ulama’ berbeda pendapat tentang kehujjahan Istihsan dan Istishlah sebagai dalil Hukum Islam. 2). Sejauhmana kapasitas kehujjahan Istihsan dan Istishlah sebagai dalil Hukum Islam. 3). Apakah aspek persamaan dan perbedaan antara metode Istihsan dan Ishtishlah ataukah hanya merupakan pengembangan dari Metode Kias. Sumber data yang akan digali meliputi data primer (yakni terdiri dari Al-Qur’an dan Hadis serta kitab-kitab Ushul madzhab Fiqih Maliki dan Hanafi. Sedangkan data sekunder (yakni data dari berbagai majalah, makalah, serta semua data yang berhubungan dengan pembahasan). Data yang telah berhasil dihimpun dianalisa dengan cara Content Analisys, dengan tahapan Editing, Analizing dan Pengorganisasian Data. Metode yang dipakai sebagai penalaran dalam pembahasan ini adalah Metode Deduktif, Metode Induktif dan Metode Komparatif. Kesimpulan dalam pembahasan ini adalah 1). Perbedaan pendapat yang terjadi dikalangan ulama’ tentang kehujjahan Istihsan dan Istishlah sebagai metode Ijtihad, pada dasarnya adalah karena terdapat dua aliran metode penalaran hukum yang sangat bertolak belakang yaitu Ahlu Al-Hadis dan Ahlu Ar-Ra’y. 2). Ruang cakup aplikasi dan kehujjahan metode Istihsan dan Istishlah adalah terbatas pada masalah-masalah selain aqidah-ibadah atau masalah-masalah Muamalah. 3). Letak persamaan antara metode Istihsan dan Istishlah adalah pada aspek penetapan hukumnya yang sama-sama mengguinakan pertimbangan mashlahah dalam arti positif (ijaby) atau tahshil (jalbu al-manfa’ah wa-alsuhulah) dan dalam arti negative (salby) atau ibqa’(daf’u al-mafsadah wa al-masaqqah, dan keduanya hanya diaplikasikan ketika menerapkan kaidah umum atau kias telah menghasilkan ketetapan hukum yang berlebihan dan tidak sesuai dengan syaria’ah. Perbedaan keduanya terletak pada pijakan istidlalnya.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Hukum Islam Ijtihad |
||||||||
Keywords: | Ijtihad; Hukum Islam; Imam Hanafi; Imam Maliki | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Arsip Syariah | ||||||||
Depositing User: | Editor : Arifah Wikansari------ Information------library.uinsby.ac.id | ||||||||
Date Deposited: | 04 Nov 2016 06:31 | ||||||||
Last Modified: | 13 May 2020 03:54 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/14229 |
Actions (login required)
View Item |