This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Zarkasi, Chamdan Yuafi (2016) Analisis hukum Islam terhadap hutang modal usaha penambangan pasir di Desa Tumapel Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
|
Text
Cover.pdf Download (8MB) | Preview |
|
|
Text
Daftar Isi.pdf Download (977kB) | Preview |
|
|
Text
Abstrak.pdf Download (208kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 1.pdf Download (2MB) | Preview |
|
|
Text
Bab 2.pdf Download (3MB) | Preview |
|
|
Text
Bab 3.pdf Download (2MB) | Preview |
|
|
Text
Bab 4.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
Bab 5.pdf Download (310kB) | Preview |
|
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (318kB) | Preview |
Abstract
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan dengan obyek penelitian ialah penambangan pasir di Kabupaten Mojokerto. Jalan Raya Tumapel No. 35 Mojokerto. Dengan judul “Analisis Hukum Islam Terhadap Hutang Modal Dalam Usaha Penambangan Pasir Di Desa Tumapel Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto”. Skripsi ini bertujuan untuk menjawab permasalahan yang dituangkan dalam dua rumusan masalah yaitu: Bagaimana praktek hutang modal usaha penambangan pasir di Desa Tumapel Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto? dan Bagaimana analisis hukum Islam terhadap hutang modal usaha penambangan pasir di Desa Tumapel Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto? Dalam menyelesaikan skripsi ini, menggunakan metode penelitian analisis dengan pola pikir induktif, kualitatif deskriptif yang pengumpulan datanya menggunakan cara observasi, wawancara, dokumentasi, dan terakhir dengan telaah pustaka kemudian diolah dengan cara editing, organizing, dan kemudian menganalisis dengan menggunakan kaidah-kaidah dan dalil-dalil yang berkaitan dengan teknik kualitatif deskriptif. Hasil penelitian tentang hutang modal dalam usaha penambangan pasir diperoleh bahwa kreditur (juragan) menentukan 3 kewajiban kepada debitur (penambang pasir) yaitu pertama, harus membayar fee sebesar 1 juta setiap bulan. Kedua, debitur (penambang pasir) harus menjual pasirnya kepada juragan di bawah harga pasar. Ketiga, debitur harus memberi fee secara berkala kepada juragan dalam jangka waktu yang tidak terbatas meskipun hutang sudah lunas. Misal, modal yang dipinjam sebesar 15.000.000 dalam kurung waktu 4 bulan maka fee dari peminjam modal tersebut sebesar 1.000.000 setiap bulannya, jadi total yang harus debitur bayar sebesar 19.000.000. Dihitung dari awal meminjam modal kepada pemilik modal, hutang yang sudah dilunasi beserta fee tersebut, maka penambang pasir juga memberi bonus kepada pemilik modal hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Penambang pasir juga diharuskan menjual pasirnya ke pemilik modal dengan harga dibawah standart harga pasarnya. Hal itu yang membuat akad ini karena shighot bersyarat penambang pasir mengalami kerugian. Dari hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan bahwa hutang modal dalam usaha penambang pasir memuat analisis hukum Islam adalah takrhim dengan hukum Islam dengan dasar: (1) transaksi hutang tidak dibolehkan menambah jumlah pembayaran (melebihkan pembayaran) yang bersifat merugikan salah satu pihak. (2) penambahan pembayaran dalam hutang piutang yang merugikan debitur dapat disamakan dengan riba nasi’ah.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||||
Contributors: |
|
||||||||
Subjects: | Hukum Islam | ||||||||
Keywords: | Hukum Islam; hutang modal usaha | ||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah | ||||||||
Depositing User: | Zarkasi Chamdan Yuafi | ||||||||
Date Deposited: | 08 Dec 2016 08:53 | ||||||||
Last Modified: | 19 Sep 2024 02:04 | ||||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/14590 |
Actions (login required)
View Item |