Tinjauan hukum Islam tentang perbuatan cabul yang dilakukan oleh ayah terhadap anak perempuan kandungnya dan penyelesaiannya menurut KUHP

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Laily, Chotamul (1998) Tinjauan hukum Islam tentang perbuatan cabul yang dilakukan oleh ayah terhadap anak perempuan kandungnya dan penyelesaiannya menurut KUHP. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (459kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (168kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (911kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (5MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (4MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (614kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (621kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (928kB) | Preview

Abstract

Perbuatan cabul adalah perbuatan yang melanggar kesusilaan atau perbuatan yang keji, semua itu dalam ruang lingkup membangkitkan nafsu birahi. Yang di kategorikan perbuatan cabul adalah perbuatan zina, perkosaan, pelacuran, hubungan suka sama suka, persetubuhan di luar nikah antara pria dan wanita dewasa yang keduanya tidak atau dalam ikatan perkawinan, atau persetubuhan di luar nikah antara pria dan wanita (Dibawa umur) yang keduanya tidak atau dalam ikatan perkawinan baik secara suka sama suka atau secara paksa.Rumusan masalah dalam pembahasan ini adalah sebagai berikut 1). Apakah yang dimaksud dengan perbuatan cabul? 2). Faktor factor apa saja yang melatar belakangi dilakukannya perbuatan cabul? 3). Bagaimanakah perbuatan cabul menurut KUHP dan bagaimanakah pandangan menurut hukum islam? Dalam pembahasan ini di gunakan metode induktif, deduktif dan komparatif. Metode induktif, metode ini di gunakan untuk mengemukakan kenyataan kenyataan dari hasil penelitian yaitu perbuatan cabul yang dilakukan oleh ayah terhadap anak perempuan kandungnya sendiri yang belum dewasa secara paksa yang kemudian di tarik suatu kesimpulan yang bersifat umum. Metode deduktif, yaitu menjelaskan hal hal yang bersifat umum di bawa ke hal hal yang bersifat khusus.Metode komparatif, yaitu mengkomparasikan membandingkan antara dua hal yaitu norma hukum yang sudah ditentukan dari kenyataan yang ada (Sesuai dengan hasil riset) serta menurut hukum islam dan KUHP. Dari pembahasan ini dapat disimpulkan bahwa factor factor yang melatar belakangi dilakukannya perbuatan cabul di pengadilan negeri lamongan adalah karena factor intern dan ekstern. Faktor intern adanyo dorongan sek pelaku yang berlebih lebihan dan tidak mampu mengendalikannya, rendahnya moral dan akhlak bagi pelaku. Faktor ekstern terdiri dari rendahnya ekonomi atau kemelaratan, kemiskinan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Laily, Chotamul--011932116
Contributors:
ContributionNameEmailNIDN
Thesis advisorMustajib, Suhaimi--150189173
Subjects: Hukum Islam > Perzinaan
Keywords: Hukum; Islam; Perbuatan; Cabul
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Arsip Syariah
Depositing User: Users 3213 not found.
Date Deposited: 25 Jan 2017 01:52
Last Modified: 02 Nov 2020 16:06
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/14861

Actions (login required)

View Item View Item