This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Khasanah, Siti Nur (2017) Analisis hukum Islam terhadap sewa jasa hair extension di Be Young Salon Dukuh Kupang Surabaya. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
|
Text
Cover.pdf Download (507kB) | Preview |
|
|
Text
Abstrak.pdf Download (208kB) | Preview |
|
|
Text
Daftar Isi.pdf Download (428kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 1.pdf Download (2MB) | Preview |
|
|
Text
Bab 2.pdf Download (2MB) | Preview |
|
|
Text
Bab 3.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
Bab 4.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
Bab 5.pdf Download (306kB) | Preview |
|
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (236kB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan, Bagaimana praktik pelaksanaan sewa jasa hair extension di be young salon Dukuh Kupang Surabaya Surabaya?, Bagaimana analisis hukum Islam terhadap sewa jasa hair extension di be young salon Dukuh Kupang Surabaya Surabaya?. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi dan wawancara. Data yang diperoleh selanjutnya dianalisis menggunakan metode deskriptif analitis. Deskriptif analitis yaitu menggambarkan hal menurut apa adanya yang sesuai dengan kenyataan. Dengan mengumpulkan data tentang sewa jasa hair extension di be young salon Dukuh Kupang Surabaya, yang disertai dengan analisa untuk mengambil kesimpulan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa praktik sewa jasa hair extension yang ada di be young salon Dukuh Kupang Surabaya hukumnya adalah haram. Karena tidak memenuhi salah satu syarat sahnya Ija>rah, yakni yang berupa objek harus sesuatu yang di halalkan oleh syara’. Dalam praktik ini yang menjadi objek adalah sambung rambut, karena di dalam Islam sudah dijelaskan bahwa menyambung rambut dengan rambut orang lain merupakan termasuk perhiasan perempuan yang terlarang, baik itu rambut asli atau imitasi. Sedangkan yang menjadi pelanggan pengguna jasa hair extesnsion atau sambung rambut di be young salon Dukuh Kupang Surabaya, bukan hanya dari kalangan perempuan non muslim saja, tetapi dari para kalangan muslimah pun juga ada. Dalam hal ini, yang dimaksud dengan para kalangan muslimah adalah para kaum perempuan muslim yang tidak berhijab. Sejalan dengan kesimpulan diatas, maka kepada pihak pemilik salon, hendaknya harus menghapus atau mentiadakan jasa praktik hair extension (sambung rambut) yang ada di Be Young Salon Dukuh Kupang Surabaya tersebut, sehingga tidak akan ada lagi pelanggan yang menggunakan jasa hair extension atau sambung rambut. Sedangkan untuk para kalangan muslimah, seharusnya tidak menggunakan jasa praktik hair extension (sambung rambut), karena dalam Islam sudah dijelaskan bahwa hukum hair extension (sambung rambut) itu diharamkan. Karena yang akan menanggung dosanya bukan hanya pengguna jasa hair extension (sambung rambut) saja, akan tetapi orang yang memasangkan atau menyewakan jasanya pun akan ikut menanggung dosanya juga.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||
Subjects: | Ekonomi Islam | ||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah | ||||||
Depositing User: | Khasanah Siti Nur | ||||||
Date Deposited: | 16 Mar 2017 03:02 | ||||||
Last Modified: | 17 Mar 2017 19:12 | ||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/15594 |
Actions (login required)
View Item |