This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Nukuhehe, Mochamad Saifud (2014) TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP TRADISI PEMBAGIAN ZAKAT FITRAH PADA SOA NUKU HEHE DI DAERAH ADAT AMBON NEGERI SEITH KEC. LEIHITU KAB. MALUKU TENGAH. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
|
Text
Cover.pdf Download (4MB) | Preview |
|
|
Text
Abstrak.pdf Download (22kB) | Preview |
|
|
Text
Daftar Isi.pdf Download (109kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 1.pdf Download (187kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 2.pdf Download (367kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 3.pdf Download (136kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 4.pdf Download (124kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 5.pdf Download (19kB) | Preview |
|
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (193kB) | Preview |
Abstract
Skripsi yang berjudul Tinjauan Hukum Islam Terhadap Tradisi
Pembagian Zakat Fitrah Pada SOA NUKU HEHE di Daerah Adat Ambon Negeri Seith Kec. Leihitu Kab. Maluku Tengah adalah hasil penelitian lapangan (Field Research) untuk menjawab pertanyaan yang melatar belakangi terjadinya zakat fitrah dan Bagaimana pendistribusian zakat fitrah setelah shalat idul fitri di daerah adat Ambon Negeri Seith Kec. Leihitu Kab. Maluku Tengah dan Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pendistribusian zakat fitrah di Negeri Seith Kec. Leihitu Kab. Maluku Tengah?
Pengumpulan data penelitian dilakukan dengan cara wawancara
(Interview) secara langsung untuk memperoleh data-data, dokumen dan hasil dari penelitian yang kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analisis dengan pedoman nash al quran dan hadis dengan menggunakan pola
pikir induktif.
Di Desa Negeri Seith Kec. Leihitu Malteng peneliti menemukan praktek pendistribusian zakat fitrah yang diangap tidak sesuai dengan hukum islam.
Seperti pendistribusian zakat fitrah yang dilakukan setelah shalat idul fitri.
Pendistribusian zakat fitrah seperti ini tidak diperbolehkan dilakukan setelah shalat hari raya, meskipun badan atau amil zakat adat menahan zakat fitrah di
masjid besar dan menyalurkan setelah proses adat. Hal ini, dikarenakan harta zakat fitrah itu harus disalurkan secara langsung kepada mustahiq.
Bagi amil adat yang mendistribusikan zakat fitrah seyogyanya
menyalurkan atau mendistribusikan zakat fitrah dengan waktu yang telah tercantum dalam hadis nabi saw, sedangkan masih banyak dari golongan ashnaf yang lebih membutuhkan. Karena itu muzakki dan badan amil adat hendaknya mendistribusikan zakat fitrah ini dengan baik kepada orang-orang yang lebih
membutuhkan
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | Dakwatul Chairah | ||||||
Creators: |
|
||||||
Subjects: | Hukum Islam Zakat |
||||||
Keywords: | Zakat Fitrah | ||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam | ||||||
Depositing User: | Users 18 not found. | ||||||
Date Deposited: | 08 Apr 2015 00:22 | ||||||
Last Modified: | 08 Apr 2015 00:22 | ||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/1594 |
Actions (login required)
View Item |