Tinjauan hukum Islam terhadap pengganti Presiden di Indonesia: dari Soekarno ke Soeharto, Soeharto ke Habibie

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Aini, Nurul (1999) Tinjauan hukum Islam terhadap pengganti Presiden di Indonesia: dari Soekarno ke Soeharto, Soeharto ke Habibie. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (867kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (217kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (549kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (272kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (694kB) | Preview

Abstract

Untuk mengangkat Presiden, cara pemilihan oleh ahlal ‘aqad wa al halli (mereka yang berwenangmengikat dan melepaskan), yakni para ulama, cendikiawan dan pemuka masyarakatatau disebut juga ahl al-ikhtiyar. Kedua, cara penunjukan atau wasiat oleh Presiden yang sedang berkuasa. Presiden dipilih dengan suara terbanyak oleh MPR untuk selama masa jabatan lima tahun dan sesudah itu dapat dipilih kembali. Rumusan masalahnya adalah; 1. Bagaimana pengganti Presiden di Indonesia, siapa pelaksana sistem pengganti Presiden, siapa yang berhak mengganti Presiden, apa sumber hukum yang digunakan untuk mengganti Presiden di Indonesia, 2. Bagaimana pandangan hukum Islam terhadap sistem pengganti Presiden, pelaksana sistem pengganti Presiden di Indonesia. Penelitian ini menggunakan penilitian kepustakaan. Kesimpulan dari pembahasan ini adalah; 1. Pengganti Presiden di Indonesia berdasarkan pasal 8 UUD 1945, ia diganti oleh wakil presiden sampai habis masa jabatannya, hal tersebut sesuai dengan TAP MPR No. VII/MPR/1973. Pelaksana penunjuk pengganti Presiden adalah MPR, sedangkan pengganti Presiden yang berhalangan adalah wakil presiden. Sumber hukum yang digunakan adalah pasal 8 UUD 1945 dan Tap MPR No. VII/MPR/1973. 2. Menurut Islam pengganti Presiden di Indonesia dapat dibenarkan karena pernah terjadi dalam sejarah Islam.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Aini, NurulUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Keywords: Hukum Islam; Presiden
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Islam
Depositing User: Editor : samid library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 10 Apr 2017 03:40
Last Modified: 11 Apr 2017 02:02
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/16031

Actions (login required)

View Item View Item