ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP KOMERSIALISASI DOA DI PEMAKAMAN UMUM JERUK PURUT JAKARTA

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

A’yun, Qurratu (2014) ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP KOMERSIALISASI DOA DI PEMAKAMAN UMUM JERUK PURUT JAKARTA. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (306kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (54kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (79kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (225kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (240kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (85kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (130kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (19kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (33kB) | Preview

Abstract

Masalah yang diteliti dalam skripsi yang berjudul Analisis Hukum Islam Terhadap Komersialisasi Doa di Pemakaman umum Jeruk Purut Jakarta ini adalah (1) Bagaimana praktik komersialisasi doa di Pemakaman umum Jeruk Purut Jakarta ? (2) Bagaimana analisis hukum Islam terhadap komersialisasi doa di Pemakaman umum Jeruk Purut Jakarta?
Sehubungan dengan rumusan masalah tersebut, penulis mengumpulkan data yang dibutuhkan melalui teknik observasi, dokumentasi dan melakukan wawancara dengan informasi kunci serta responden yang terkait. Data yang telah terkumpul kemudian dianalisis menggunakan metode deskriptif dengan pola pikir deduktif, yaitu dengan berpijak pada teori upah ujrah yang kemudian dikemukakan berdasarkan fakta-fakta tentang komersialisasi doa di Pemakaman umum Jeruk Purut Jakarta dan mengacu pada hasil analisis untuk kesimpulan
yang sekaligus sebagai jawaban atas rumusan masalah pada penumumian ini.
Kesimpulan dalam penelitian ini yaitu (1) Prosedur terjadinya komersialisasi doa di pemakaman umum Jeruk Purut Jakarta adalah, para pendoa menawarkan untuk mendoakan kepada para peziarah dan ketika selesai melaksanakan doa ziarah maka mereka meminta bayaran dengan pematokan
harga minimal Rp. 10.000,-. Pekerjaan yang dilakukan ini adalah menjual doa dengan mematok harga kepada peziarah. (2) Pada praktek ujrah di pemakaman Jeruk Purut bertentangan dengan hukum Islam, sebab tidak sesuai dengan syarat diperbolehkannya memberikan upah, memberi upah dalam hal ibadah tidak diperbolehkan dan melanggar aturan yang ada sejak jaman Rasul. Pekerjaan seperti ini tidak sesuai dengan al-Quran dan Hadist, dan menurut Mazhab Hanafi
haram hukumnya mengambil upah dalam hal Ibadah.
Sejalan dengan kesimpulan di atas, ada beberapa saran yang ingin penulis sampaikan: Kepada pengurus pemakaman hendaknya lebih mengkaji dan menumumi kepada apa yang dilakukan oleh pendoa agar tidak terjadi titip doa
berbayar atau komersialisasi doa di pemakaman umum Jeruk Purut tersebut.
Kemudian kepada para peziarah hendaknya lebih mengetahui dan memahami cara berdoa, jika belum bisa berdoa dengan bahasa Arab maka berdoa dengan bahasa Indonesia pun Tuhan menerima

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Ahmad Fathan Aniq
Creators:
CreatorsEmailNIM
A’yun, QurratuUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Keywords: Komersialisasi do'a
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Users 18 not found.
Date Deposited: 09 Apr 2015 01:47
Last Modified: 09 Apr 2015 01:47
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/1648

Actions (login required)

View Item View Item