ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK PEWARISAN HARTA PUSAKA TINGGI TIDAK BERGERAK DALAM MASYARAKAT ADAT DI KANAGARIAN PARIANGAN

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Rahman, Abdur (2014) ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK PEWARISAN HARTA PUSAKA TINGGI TIDAK BERGERAK DALAM MASYARAKAT ADAT DI KANAGARIAN PARIANGAN. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (156kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (97kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (105kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (523kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (527kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (303kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (217kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (98kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (193kB) | Preview

Abstract

Skripsi dengan judul: “ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTEK PEWARISAN HARTA PUSAKA TINGGI TIDAK BERGERAK DALAM MASYARAKAT ADAT DI KANAGARIAN PARIANGAN” ini merupakan hasil penelitian lapangan (field research) untuk menjawab dua pertanyaan. Pertama, bagaimana praktek pewarisan harta pusaka tinggi tidak bergerak dalam masyarakat adat di Kanagarian Pariangan? Kedua, bagaimana analisis hukum Islam terhadap praktek pewarisan harta pusaka tinggi tidak bergerak dalam masyarakat adat di Kanagarian Pariangan?
Untuk menjawab pertanyaan di atas, penulis melakukan penelitian langsung dan mengumpulkan data dengan menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi. Wawancara ini dilakukan di Nagari Pariangan sesuai dengan keluarga yang pernah melakukan praktek pewarisan harta pusaka tinggi, mereka yang diwawancarai adalah Sutan Batuah, Ibu Syamsiar serta Datuak Rajo Basa. Selanjutnya data yang telah dihimpun dianalisis menggunakan metode deskriptif dan pola pikir induktif.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa praktek pewarisan harta pusaka tinggi tidak bergerak dalam masyarakat adat di Kanagarian Pariangan didasari kepada hukum adat Minangkabau, berdasarkan hukum adat Minangkabau harta pusaka tinggi diwariskan dan dikelola oleh kemenakan perempuan, karena harta pusaka tinggi diwariskan secara kolektif sudah dilaksanakan sesuai dengan hukum kewarisan adat yang berlaku di Minangkabau
Berdasarkan analisa hukum kewarisan Islam, praktek tersebut tidak bertentangan dengan hukum kewarisan Islam. Karena harta pusaka tinggi di Minangkabau bukan milik pribadi melainkan dimiliki secara kolektif dalam suatu keluarga. Karena harta pusaka tinggi bukan milik pribadi tentu tidak memenuhi syarat untuk dilakukan pewarisan secara hukum Islam.
Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka harta pusaka tinggi di Minangkabau mirip dengan harta wakaf, tetapi bukan harta wakaf; mirip juga dengan harta hibah tetapi bukan hibah. Harta pusaka tinggi ini dimiliki secara bersama-sama yang sewaktu-waktu bisa dipinjamkan oleh salah satu anggota keluarga yang membutuhkannya. Penulis berharap adat Minangkabau ini bisa dipertahankan, agar semua keluarga bebas dari kemiskinan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Suis Qaim Abdullah
Creators:
CreatorsEmailNIM
Rahman, AbdurUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam > Waris
Keywords: Hukum Islam; Waris; Harta Pusaka
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Editor : Yuhyil Ayda------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 13 Apr 2015 03:38
Last Modified: 13 Apr 2015 03:38
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/1718

Actions (login required)

View Item View Item