This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Ismaniyah, Ismaniyah (2012) Analisis hukum Islam terhadap ketentuan ahli waris uang jaminan kematian dalam undang-undang No. 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.
|
Text
Cover.pdf Download (130kB) | Preview |
|
|
Text
Abstrak.pdf Download (117kB) | Preview |
|
|
Text
Daftar Isi.pdf Download (301kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 1.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
Bab 2.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
Bab 3.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
Bab 4.pdf Download (1MB) | Preview |
|
|
Text
Bab 5.pdf Download (62kB) | Preview |
|
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (241kB) | Preview |
Abstract
Skripsi ini merupakan hasil penelitian pustaka yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana ketentuan ahli waris uang jaminan kematian dalam Undang-Undang No. 3 tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja? dan bagaimana analisis hukum Islam terhadap ketentuan ahli waris uang jaminan kematian dalam Undang-Undang No. 3 tahun I 992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja? Data penelitian dihimpun dengan menggunakan teknik dokumentasi yaitu sebuah teknik pengambilan data melalui dokumen-dokumen dan publikasi. Ditunjang dengan teknik wawancara yaitu teknik untuk mendapatkan informasi mengenai ketentuan ahli waris jaminan kematian pada Jamsostek. Selanjutnya dianalisis dengan metode deskriptif verifikatif yaitu menilai atau menguji mengenai ketentuan ahli waris uang jaminan kematian dalam UU No. 3 tahun 1992 dengan hukum kewarisan Islam, dengan menggunakan pola pikir induktif yaitu mengemukakan data-data mengenai ketentuan ahli waris uang jaminan kematian Jamsostek yang kemudian di analisis dengan teori hukum kewarisan Islam. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa ketentuan ahli waris uang jaminan kematian pada UU No. 3 tahun 1992 tentang jamsostek secara berurutan dan bergantian adalah janda/duda, anak, orang tua, cucu, kakek /nenek, saudara kandung dan mertua. Pembagian secara urut dan bergantian ini tentu tidak sesuai dengan hukum kewarisan Islam. Berdasarkan pada asal uang jaminan yang merupakan iuran dari upah tenaga kerja, maka uang jaminan kamatian tersebut merupakan hak tenaga kerja dan bisa dijadikan harta peninggalan untuk dibagikan kepada ahli warisnya. Adapun anak yang disahkan hanya berhak mendapatkan warisan jika tenaga kerja yang meninggal adalah ibunya, sedangkan mertua tidak berhak mendapatkan warisan dari tenaga kerja yang meninggal. Jadi orang yang menjadi ahli waris dan berhak mendapatkan uang jaminan kematian yang diatur dalam UU No. 3 tahun 1992 adalah janda/duda, anak kandung, orang tua, cucu, kakek/nenek dan saudara kandung.Untuk itu prosedur yang telah ditentukan oleh PT. Jamsotek (Persero) tersebut hanya dijadikan langkah awal sebagai syarat administrasi untuk memudahkan pengambilan uang jaminan kematian yang kemudian uang jaminan kematian tersebut tetap harus dibagikan kepada ahli waris yang berhak secara bersama-sama sesuai hukum kewarisan Islam.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||
Subjects: | Ahli Waris Waris |
||||||
Keywords: | Ahli waris; uang jaminan kematian | ||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam | ||||||
Depositing User: | Editor : Abdun Nashir------ Information------library.uinsby.ac.id | ||||||
Date Deposited: | 20 Jun 2017 04:01 | ||||||
Last Modified: | 29 Sep 2022 01:51 | ||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/17363 |
Actions (login required)
View Item |