Suami mafqud sebagai alasan perceraian menurut hukum Islam dan hukum perdata

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Intafi’ah, Intafi’ah (2000) Suami mafqud sebagai alasan perceraian menurut hukum Islam dan hukum perdata. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Cover.pdf

Download (227kB)
[img] Text
Abstrak.pdf

Download (119kB)
[img] Text
Daftar Isi.pdf

Download (96kB)
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (698kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (658kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (436kB) | Preview
[img] Text
Bab 5.pdf

Download (174kB)
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (144kB)

Abstract

Jika suami mafqud (orang yang hilang, terputus beritanya dan tidak diketahui keberadaannya, apakah dia masih hidup ataukah sudah mati). Maka istri dibenarkan untuk mengajukan perceraian, baik dengan jalan fasakh atau dengan alasan pelanggaran ta’lik talak ini diadakan dengan tujuan untuk melindungi kepentingan si istri supaya tidak dianiaya suami. Demikian juga dalam hukum perdata, bahwa ketidak hadiran suami (afwezig) juga dapat menjadi penyebab putusnya ikatan perkawinan. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah; 1. Bagaimana status hukum mafqud dalam hukum Islam dan hukum perdata. 2. Apakah persamaan dan perbedaan suami mafqud sebagai alasan perceraian menurut hukum Islam dan hukum perdata. 3. Apakah faktor-faktor penyebab terjadinya persamaan dan perbedaan tersebut. Analisa datanya menggunakan analisa kualitatif dengan menggunakan pola berpikir analisa deskriptif dan analisa komparatif. Kesimpulan dari penelitian ini adalah; 1. Status hukum mafqud, dalam hukum Islam tetap mendapatkan perlindungan sampai diketahui secara jells mengenai keberadaannya, demikian pula hukum perdata seandainya mafqud tersebut masih hidup dan telah pulang kembali sebelum ditetapkan kematiannya oleh hakim, maka masih bisa mempertahan perkawinannya. 2. Persamaannya antara hukum Islam dan hukum perdata sama-sama membolehkan suami mafqud sebagai alasan untuk mengajukan perceraian, namun keduanya berbeda dalam menentukan batas minimal mafqudnya suami untuk mengajukan cerai.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Intafi’ah, Intafi’ahUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Cerai Gugat
Hukum Islam
Hukum > Hukum Perdata
Keywords: suami mafqud; alasan perceraian; hukum Islam; hukum perdata
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Arsip Syariah
Depositing User: Editor : samid library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 02 Aug 2017 02:40
Last Modified: 02 Aug 2017 02:40
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/18035

Actions (login required)

View Item View Item