This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Jannah, Miftahul (2017) Tinjauan hukum pidana islam terhadap keadilan restoratif delik kumpul kebo dalam RUU KUHP Tahun 2015. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel.
|
Text
Cover.pdf Download (439kB) | Preview |
|
|
Text
Abstrak.pdf Download (71kB) | Preview |
|
|
Text
Daftar Isi.pdf Download (79kB) | Preview |
|
Text
Bab 1.pdf Download (427kB) |
||
|
Text
Bab 2.pdf Download (621kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 3.pdf Download (403kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 4.pdf Download (536kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 5.pdf Download (309kB) | Preview |
|
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (428kB) | Preview |
Abstract
Skripsi ini adalah hasil penelitian normatif atau kepustakaan yang membahas masalah mengenai keadilan restoratif pada delik kumpul kebo yang dianalisis melalui hukum pidana Islam. Dalam hal ini menjawab bagaimana deskripsi tentang keadilan restoratif? dan bagaimana analisis hukum pidana Islam tentang keadilan restoratif delik kumpul kebo dalam RUU KUHP Tahun 2015? Data penelitian dihimpun melalui pembacaan dan kajian teks (text reading) selanjutnya dianalisis dengan teknik deskriptif normatif. Secara teknis, metode ini dipergunakan di dalam penelitian hukum, yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Sehingga dapat ditemukan tujuan untuk mendapatkan hukum obyektif (norma hukum), yaitu dengan mengadakan penelitian terhadap masalah hukum, serta untuk mendapatkan hukum subjektif (hak dan kewajiban). Adapun hasil penelitian menyimpulkan bahwa, dalam hukum pidana Islam segala persetubuhan laki-laki dan perempuan yang tidak memiliki legalitas dalam perkawinan tetap disebut sebagai perilaku zina. Hukuman tersebut terdapat dua sanksi, pertama, sanksi zina muhsan dan sanksi zina ghairu muhsan. Berbeda dengan Indonesia, zina memiliki arti sendiri yang diatur dalam KUHP, dengan demilkian kumpul kebo dapat dikiaskan sebagai zina ghairu muhsan. Selanjutnnya mengenai keadilan restoratif yang menitikberatkan pada pemulihan hukum dapat ditemukan pada pelaku zina ghairu muhsan atau dalam hal ini tentang kumpul kebo atas dasar pengakuan taubat sebelum ada putusan dan pemaafan dari masyarakat sosial. Jadi kumpul kebo dalam pandangan hukum pidana Islam dapat dilakukan dengan restorasi atau pemulihan dari pelaku, korban dan masyarakat. Sejalan dengan kesimpulan di atas, perlu diketahui bahwa banyak mudharat yang ditimbulkan oleh pelaku kumpul kebo sekalipun pada dasarnya tidak diatur dalam hukum positif. Namun dalam pandangan sosial tindak kumpul kebo tetap tidak dibenarkan, sebab akan merusak norma susila dalam likungan masyrakat. Maka untuk memulihkan delik kumpul kebo, masyarakat harus tahu bahwa keadilan restoratif memberikan manfaat hukum daripada mempertimbangkan secara keadilan retributif maupun restetutif.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||
Subjects: | Hukum > Hukum Pidana Islam | ||||||
Keywords: | Hukum Pidana Islam; Keadilan Restoratif; Kumpul Kebo | ||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam | ||||||
Depositing User: | Jannah Miftahul | ||||||
Date Deposited: | 09 Aug 2017 06:37 | ||||||
Last Modified: | 09 Aug 2017 06:37 | ||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/18816 |
Actions (login required)
View Item |