ANALISIS MASLAHAH MURSALAH TERHADAP PANDANGAN FUQOHA’ DAN PAKAR MEDIS TENTANG BERHUBUNGAN BADAN DENGAN ISTRI YANG ISTIHADAH : WAT’U AL-MUSTAHADAH

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Sholihah, Fithriyatus (2014) ANALISIS MASLAHAH MURSALAH TERHADAP PANDANGAN FUQOHA’ DAN PAKAR MEDIS TENTANG BERHUBUNGAN BADAN DENGAN ISTRI YANG ISTIHADAH : WAT’U AL-MUSTAHADAH. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (138kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (141kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (240kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (288kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (162kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (113kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (57kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (65kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan bagaimana pandangan fuqoha’ dan pakar medis tentang berhubungan badan dengan isteri yang istihadah (wat’u al-mustahadah) serta bagaimana analisis maslahah mursalah terhadap pandangan fuqoha’ dan pakar medis tentang wat’u al-mustahadah itu sendiri.
Untuk menjawab permasalahan di atas, penulis melakukan penelitian langsung dengan menggunakan teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan wawancara dengan dokter spesialis kandungan (obgyn). Setelah data terkumpul selanjutnya dianalisis dengan menggunakan teknik deskriptif analitis melalui pola pikir deduktif.
Hasil penelitian menyimpulkan bahwa terdapat perbedaan di kalangan fuqoha’ mengenai berhubungan badan dengan isteri yang istihadah (wat‘u al-mustahadah), pendapat yang pertama (jumhur ulama) menyatakan bahwa hal tersebut diperbolehkan dengan beberapa alasan, salah satunya yaitu dalam surat al-Baqarah ayat 222 hanya dijelaskan tentang larangan menggauli isteri yang sedang haid. Sedangkan pendapat yang kedua menyatakan bahwa berhubungan badan dengan isteri yang istihadah itu dilarang, alasannya yaitu dalam darah haid dan istihadah sama-sama mengandung penyakit, jadi keharaman menggaulinya juga tetap. Menurut pakar medis, istihadah itu bisa disebabkan oleh kelainan organik (patologik) maupun sistemik, sehingga, melakukan hubungan badan ketika isteri sedang istihadah bisa menyebabkan infeksi pada si isteri lebih parah dan juga bisa menularkan penyakit tersebut kepada suami.
Sejalan dengan kesimpulan diatas, maka berhubungan badan ketika isteri sedang istihadah sebaiknya dihindari. Meskipun jumhur ulama memperbolehkan, akan tetapi jika ditinjau dari segi kesehatan hal tersebut sangat membahayakan bagi suami isteri. Tidak hanya bisa menyebabkan penyakit yang ada pada si isteri bertambah parah, akan tetapi juga bisa menyebabkan penyakitnya menular ke suami. Demi menghindari kemudharatan dan mencapai kemaslahatan bersama, maka sebaiknya suami tidak melakukan hubungan badan ketika si isteri sedang mengalami istihadah. Hal tersebut bisa diganti dengan melakukan istimta‘ (bersenang-senang) sebagaimana pada isteri yang sedang haid, yaitu dengan tidak menyinggung daerah antara perut sampai lutut

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: Moh. Hatta
Creators:
CreatorsEmailNIM
Sholihah, FithriyatusUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Keywords: Istihadah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Editor : Yuhyil Ayda------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 16 Apr 2015 08:53
Last Modified: 16 Apr 2015 08:53
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/1905

Actions (login required)

View Item View Item