This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Saidah, Imroatu (2009) Study tentang perjanjian kerjasama (PKS) antara Telkom dan Wartel menurut hukum Islam dan UU No. 5 tahun 1999: study kasus monopoli di PT. Telkom Surabaya. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.
|
Text
Cover.pdf Download (516kB) | Preview |
|
|
Text
Abstrak.pdf Download (105kB) | Preview |
|
|
Text
Daftar Isi.pdf Download (202kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 1.pdf Download (540kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 2.pdf Download (808kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 3.pdf Download (633kB) | Preview |
|
Text
Bab 4.pdf Download (395kB) |
||
Text
Bab 5.pdf Download (124kB) |
||
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (136kB) |
Abstract
Skripsi yang berjudul "Study Tentang Perjanjian Kerjasama (PKS) Antara Telkom Dan Wartel Menurut Hukum Islam Dan UU No. 5 Tahun 1999 (Study Kasus Monopoli Di PT. Telkom Surabaya)" merupakan basil penelitian lapangan (field research) untuk bisa menjawab pertanyaan: bagaimana tinjauan hukum Islam tentang perjanjian kerjasama {pks) di PT. Telkom Surabaya. Data penelitian ini dihimpun melalui observasi dan interview, selanjutnya dianalisis dengan tehnik analisis deskriptif ana/itis dengan pola pikir deduktif, yaitu dengan memaparkan data tentang aturan perjanjian kerjasama PT Telkom Surabaya yang disertai analisis untuk diambil kesimpulan. Penulis menggunakan cara ini karena ingin memaparkan, menjelaskan, dan menguraikan data yang terkumpul kcmudian disusun clan dianalisis untuk diambil kesimpulan. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa sistem peraturan perjanjian kerjasama yang dipakai oleh PT Telkom hanya merupakan strategi bisnis semata. Skripsi yang dit ulis oleh penulis ini mengkaji tentang putusan KPPU Perkara Nomor: 01 K/K.PPU/2005 mengenai pelanggaran Undang-undang nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yang dilakukan oleh PT Telkomunikasi Indonesia yang salah satunya terjadi di PT Telkom Surabaya yang mcnurut Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dianggap telah melanggar pasal 15 ayat (3)dan pasal 19 huruf a dan b Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Prakek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Adapun peraturan ini oleh KPPU dianggap sebuah pelanggaran karena mengandung unsur monopoli dan persaingan tidak sehat. Dalam ekonomi Islam siapapun boleh berbisnis tanpa peduli apakah dia satu-satunya penjual (monopoli) atau ada penjual lain. Jadi, monopol sah-sah saja. Akan tetapi, siapapun dia tidak boleh melakukan ikhtikar, yaitu mengambil keuntungan di atas keuntungan normal dengan cara menjual lebih sedikit barang untuk harga yang lebih tinggi. Dan monopoli Dan dalam surat Al Hasyr ayat 7 juga dijelaskan bahwa perbuatan monopoli dilarang dalam Islam karena ditakutkan harta itu akan terkonsentrasi atau beredar di satu titik tertentu. Jadi perjanjian kerjasama yang ada pada PT. Telkom tidak diperbolehkan menurut Hukum Islam karena pada perjanjian tersebut telah terdapat salah satu pihak yang dirugikan.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||
Subjects: | Hukum Islam Internet Tehnik Informatika |
||||||
Keywords: | Perjanjian kerjasama; Telkom; Wartel; hukum Islam | ||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Arsip Syariah | ||||||
Depositing User: | Editor : samid library.uinsby.ac.id | ||||||
Date Deposited: | 10 Oct 2017 08:08 | ||||||
Last Modified: | 10 Oct 2017 08:08 | ||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/20546 |
Actions (login required)
View Item |