Penentuan prosentase zakat profesi: studi komparatif antara pendapat Yusuf Qardawi dan Muhammad al Ghazali

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Santoso, Eko (2009) Penentuan prosentase zakat profesi: studi komparatif antara pendapat Yusuf Qardawi dan Muhammad al Ghazali. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Cover.pdf

Download (573kB)
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (103kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (100kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (379kB) | Preview
[img] Text
Bab 2.pdf

Download (483kB)
[img] Text
Bab 3.pdf

Download (453kB)
[img] Text
Bab 4.pdf

Download (316kB)
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (121kB) | Preview
[img] Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (106kB)

Abstract

Skripsi ini, merupakan hasil penelitian kepustakaan yang dilakukan penulis untuk menjawab pertanyaan : Bagaimana Tipologi berfikir, Metode Ijtihad dan Pendapat Yusuf Qardawi dan Muhammad Al-Gazali Tentang penentuan prosentase Zakat Profesi ? Data penelitian dihimpun melalui pembacaan teks (text reading) selanjutnya dianalisis dengan teknik deskriptif Analitis dengan pola pikir induktif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa dalam perbedaan tipologi berfikir kedua ulama diatas yaitu Yusuf Qardawi, Realistis dalam berijtihad, fiqih selalu didasarkan pada pertimbangan maslah}ah dan mafsadat. Sedangkan Muhammad al-Gazali, al-Quran melebihi dari permasalahan maslahah dan mafsadat, sebab tidak ada satupun ayat al-Quran yang bertentangan dengan maslahat. Pada metode ijtihad Yusuf Qardawi menggunakan qiyas dalam persoalan-persoalan ibadah yang tidak murni. Sedangkan Muhammad al-Gazali memandang qiyas sebagai alat yang digunakan pada waktu tidak ada nas, baik dari quran ataupun hadis. Pada waktu ada nas maka qiyas tidak boleh dipakai. Perbedaan antara Yusuf Qardawi dan Muhammad al-Gazali dalam penentuan prosentase penentuan zakat profesi adalah dari hasil qiyas mereka, Yusuf Qardawi menggunakan qiyas zakat profesi dengan zakat perniagaan atau usaha perdagangan, sehingga prosentase zakat profesi apapun jenisnya adalah 2,5 % dari keseluruhan hasil profesi, karena penghasilan profesi tidak selalu menentu, ada mingguan dan bulanan, karena itu beliau memukul rata profesi harus mengeluarkan 2,5% dari hasil keseluruhan setelah dikurangi kebutuhan-kebutuhan pokok lainnya. Sedangkan Muhammad al-Gazali menggunakan analogi zakat profesi dengan zakat pertanian yang menghasilkan prosentase pengeluaran pada zakat profesi menjadi 10 %, karena mendasarkan dari teks ayat dalam surat al-Baqarah ayat 267 yang menjelaskan bahwa hanya hasil yang dikeluarkan dari bumi yang harus dikeluarkan zakatnya, dalam hal ini lebih dekat dengan pertanian dan pertambangan. Sejalan dengan kesimpulan diatas, maka kepada para pejabat atau pemegang otoritas ketentuan masalah zakat, baik pengumpulannya ataupun distribusinya untuk segera merealisasikan ketentuan pada zakat profesi yang sesuai dengan aturan fiqh yang disepakati oleh para ulama dan secara bertanggung jawab baik kepada masyarakat ataupun kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Santoso, EkoUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Zakat
Keywords: Zakat profesi; Yusuf Qardawi; Muhammad al Ghazali
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Editor : Arifah Wikansari------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 17 Oct 2017 02:49
Last Modified: 17 Oct 2017 02:49
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/20645

Actions (login required)

View Item View Item