Analisis hukum Islam terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 tentang tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Agama

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Qoof, Dien Muhammad Hizbillah (2017) Analisis hukum Islam terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 tentang tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Agama. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (2MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (2MB) | Preview

Abstract

Skripsi ini ditulis untuk menjawab beberapa pertanyaan berikut: pertama, bagaimana akibat hukum yang ditimbulkan oleh lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Agama? Kedua, bagaimana analisis Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Agama menurut Hukum Islam? Jenis penelitian ini adalah studi kepustakaan (library research) yaitu mengumpulkan data berupa Peraturan Pemerintah nomor 48 tahun 2014 serta buku atau referensi lainnya, selanjutnya data tersebut dianalisis dengan metode deskriptif analisis dengan menggunakan pola pikir deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akibat hukum yang ditimbulkan oleh lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Agama adalah sebagai penyempurna dari peraturan sebelumnya, dibuat untuk penjelas atau tafsir tentang Peraturan pemerintah nomor 47 tahun 2004, sebagai kepastian hukum, karena tarif yang kondisional terkadang membuat pihak tertentu mengambil untung. Mempermudah proses pernikahan secara legal. Analisis hukum Islam menunjukkan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Agama termasuk mas}lah}ah al-mursalah karena tidak ada penjelasan tentang tarif pencatatan nikah di nash al-Qur’an dan Hadist. Karena pertimbangan kemaslahatan dan tujuan syariat (maqasyid syari’ah) tercapai. Maka Peraturan tersebut sesuai dengan hukum Islam. Kepada Pegawai Pencatat Nikah agar mematuhi peraturan yang sudah dibuat agar tidak terjadi kembali penarikan yang tidak wajar oleh sebagian pihak. Untuk Masyarakat agar tidak membedakan hukum Negara dengan hukum Islam. Untuk Pemerintah harus lebih memperhatikan keadaan masyarakat dalam membuat Peraturan, agar Peraturan yang dibuat dapat meringankan beban, tidak merugikan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Qoof, Dien Muhammad Hizbillahdienhizbillah13@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Keluarga
Perdata Islam
Keywords: Tarif; penerimaan negara bukan pajak
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Qoof Dien Muhammad Hizbillah
Date Deposited: 13 Nov 2017 07:12
Last Modified: 13 Nov 2017 07:12
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/21188

Actions (login required)

View Item View Item