This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Hassan, Muhammad Haris Kurniawan (2017) Tinjauan hukum Islam terhadap pemberian komisi untuk pemilihan kepala desa di Desa Turus Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Cover.pdf Download (532kB) |
||
|
Text
Abstrak.pdf Download (224kB) | Preview |
|
Text
Daftar Isi.pdf Download (364kB) |
||
|
Text
Bab 1.pdf Download (787kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 2.pdf Download (825kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 3.pdf Download (645kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 4.pdf Download (586kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 5.pdf Download (566kB) | Preview |
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (511kB) |
Abstract
Hasil penelitian ini menghasilkan bahwa pemberian komisi yang dilakukan oleh Kepala Desa Turus menggunakan dua aliran dana dari bakal calon kepada tim sukses, yang pertama dana untuk tim sukses sendiri yang kedua dana yang dititipkan dari bakal calon Kepala Desa ke tim sukses yang akan dibagikan ke masyarakat. Dana yang memang diberikan ke tim sukses dari bakal calon ini statusnya ada dua yang pertama ujrah atau upah yang diberikan kepada tim sukses sebagai imbalan dari hasil kerja keras atau jerih payah selama membantu selama pencalonan bakal calon Kepala Desa tersebut. Sedangkan yang kedua adalah dana yang diberikan bakal calon Kepala Desa kepada tim sukses yang digunakan sebagai pembelian alat peraga selama pemilu seperti baliho, banner, selebaran dan lain – lain. Dari penelitian tersebut dapat disimpulkan, bahwa menurut hukum Islam, praktek di atas diperbolehkan dalam Islam karena dalam praktiknya memakai sistem ujrah atau upah jadi tim sukses tersebut jika diumpamakan bekerja untuk bakal calon Kepala Desa untuk memenangkan dalam pemilihan sehingga sudah sewajarnya bila diberi upah sebagai jerih payahnya dalam membantu kemenangan bakal calon Kepala Desa tersebut. Sedangkan aliran dana yang kedua dari tim sukses kepada masyarakat, pemberian ini diakui oleh tim sukses sebagai hibah atau pemberian, terkait hibah sendiri adalah pemberian kepada orang lain tanpa mengharapkan sesuatu. Disini permasalahannya adalah bahwa pemberian yang diakui sebagai hibah sangat tidak tepat karena berbarengan dengan pemilihan Kepala Desa sehingga pemberian tersebut lebih condong ke rishwah (suap).
Sejalan dengan kesimpulan di atas, saran terkait kasus tersebut adalah agar kiranya praktik tersebut dihindari, jika praktek tersebut bertujuan untuk agar kiranya masyarakat tidak golput maka harusnya uang tersebut diakomodir oleh panitia pemilihan yang selanjutnya diberikan ke pemilih.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||
Subjects: | Hukum Islam Kepala Desa |
||||||
Keywords: | Komisi | ||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah | ||||||
Depositing User: | Hassan M Haris Kurniawan | ||||||
Date Deposited: | 15 Nov 2017 04:34 | ||||||
Last Modified: | 15 Nov 2017 04:34 | ||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/21344 |
Actions (login required)
View Item |