ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI AYAM ADUAN SEKARAT HASIL KALAH SABUNG AYAM DI KABUPATEN SIDOARJO

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Rosidah, Siti Jamilatur (2015) ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP JUAL BELI AYAM ADUAN SEKARAT HASIL KALAH SABUNG AYAM DI KABUPATEN SIDOARJO. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Cover.pdf

Download (1MB) | Preview
[img]
Preview
Text
Abstrak.pdf

Download (133kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Isi.pdf

Download (136kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 1.pdf

Download (216kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 2.pdf

Download (492kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 3.pdf

Download (220kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 4.pdf

Download (238kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Bab 5.pdf

Download (123kB) | Preview
[img]
Preview
Text
Daftar Pustaka.pdf

Download (133kB) | Preview

Abstract

Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif, dengan teknik pengumpulan data observasi dan wawancara, kemudian dianalisis dengan deskriptif analisis dengan pola berfikir induktif, dimulai hari hal-hal yang khusus, yaitu tentang praktik jual beli ayam aduan sekarat hasil kalah sabung ayam di Kabupaten Sidoarjo, kemudian menjadi hal-hal yang umum. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa ayam disabung sampai ayam dalam keadaan sekarat, ayam yang sudah sekarat dijual kepada pembeli, seperti di Desa Tlasih pembeli membeli ayam aduan sekarat ada yang untuk dijual lagi
dengan cara ayam disembelih dan dipotong-potong terlebih dahulu lalu ayam yang sudah disembelih dan dipotong-potong dijual lagi ke pasar Krian, di Desa Janti pembeli membeli ayam aduan sekarat dijual lagi dengan cara disembelih
lalu diolah menjadi ayam bakar yang dijual ke pelanggan-pelanggan rumah makannya, sedangkan kebanyakan pembeli membeli ayam aduan sekarat untuk dikonsumsi sendiri.Pembeli membeli ayam aduan sekarat dengan harga Rp 30.000 sampai Rp 45.000, praktik jual beli yang dilakukan tidak memenuhi
syarat dikarenakan terdapat adanya ‘aib pada obyek, setelah pembeli melihat adanya cacat pada obyek, pembeli mempunyai hak khiyar, untuk memilih antara melangsungkan atau mengurungkan akad yang pernah diadakan atas dasar cacat
pada barang. Tetapi apa bila pembelinya sudah tahu dan menerima ‘aib yang ada pada obyek yaitu ayam aduan tersebut maka jual beli yang dilakukan adalah sah. Adapun saran yang secara khusus pertama: Penjual harusnya mengobati ayam aduan yang sudah sekarat dulu, apabila ayam diobati masih belum sembuh tapi setidaknya ayam masih bisa makan maka penjual harus menyembelih ayam dengan shar’i agar jual beli yang dilakukan sah menurut hukum Islam. Dan yang kedua: Sebaiknya pembeli lebih berhati-hati untuk membeli ayam yang sudah sekarat, apa itu sekarat hasil kalah sabung ayam atau sekarat karena sakit parah.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Additional Information: H. Mohammad Arif. M.A
Creators:
CreatorsEmailNIM
Rosidah, Siti JamilaturUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Jual Beli > Jual Beli
Keywords: Ayam Aduan; Sabung Ayam; Sekarat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Users 274 not found.
Date Deposited: 10 Aug 2015 03:16
Last Modified: 10 Aug 2015 03:16
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/2158

Actions (login required)

View Item View Item