Tinjuan hukum Islam terhadap praktek pinjam pakai sepeda motor di Kelurahan Blimbing Kecamatan Paciran Lamongan

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Pakarti, Ayu Indah (2012) Tinjuan hukum Islam terhadap praktek pinjam pakai sepeda motor di Kelurahan Blimbing Kecamatan Paciran Lamongan. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Ayu Indah Pakarti_C02205046.pdf

Download (1MB)
Official URL: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/21708

Abstract

Penelitian ini untuk menjawab pertanyaan: bagaimana praktek pinjam pakai sepeda motor di kelurahan blimbing kecamatan paciran lamongan, bagaimana tinjauan hukum islam tentang praktek pinjam pakai sepeda motor di kelurahan blimbing kecamatan paciran lamongan. Jenis penelitian skripsi ini adalah field research atau penelitian lapangan, dengan tekhnik pengumpulan data yang berupa wawancara dan dokumentasi. Adapun pendekatan yang penyusun gunakan adalah dengan tekhnik deskriptif analisis, yaitu metode yang diawali teori yang bersifat umurn tentang gadai dan praktek pinjam pakai kemudian mengemukakan pernyataan yang bersifat khusus dari basil penelitian tentang praktek pinjam pakai di kelurahan blimbing kecamatan paciran lamongan dengan pola piker deduktif, yaitu menganalisis menggunakan teori-teori yang bersifat umum tentang gadai dan praktek pinjam pakai, sehingga mendapatkan gambaran yang jelas mengenai masalah tersebut. Hasil study ini menyimpulkan bahwa praktek pinjam pakai sepeda motor di Kelurahan BJimbing Kecamatan Paciran Lamongan antara lain : di tinjau dari teori rahn ialah menjamin utang dengan sesuatu yang menjadi pembayar utang tersebut, atau nilainya bisa membayar utang tersebut. Artinya menjadikan sesutau yang bernilai uang sebagai jamiman utang. Sedangkan dari teori hiwalah ialah pemindahan dari suatu tempat ke tempat yang lain. Maksudnya pemindahan atau pengalihan hak untuk menuntut pembayaran hutang dari satu pihak ke pihak yang lain. Dari teori qardh ialah suatu akad antara dua pihak, dimana pihak pertama memberikan uang atau barang kepada pihak kedcua untuk dimanfaatkan dengan ketentuan bahwa uang atau barang tersebut harus dikembalikan persis seperti yang ia terima dari pihak pertama, disamping itu qardh juga bisa diartikan sebagai akad transaksi antara dua pihak. Jadi, dalam hal ini qardh diartikan sebagai perbuatan memberikan sesuatu kepada pihak lain yang nanti harus dikembalikan, bukan sesuatu (mal/harta) yang diberikan. Mengenai praktek pinjam pakai sepeda motor di Kelurahan B1imbing Kecamatan Paciran Lamongan, mengacu pada ke empat mazhab (Hanafi, Maliki,Syafi'I, dan Hambali) yang mana mereka berpendapat bahwa memanfaatkan barang gadai hukumnya haram karena termasuk riba.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Pakarti, Ayu Indah--UNSPECIFIED
Subjects: Sewa
Keywords: Pinjam pakai; sepeda motor
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Editor : Abdun Nashir------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 19 Dec 2017 06:36
Last Modified: 19 Dec 2017 06:36
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/21708

Actions (login required)

View Item View Item