This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Azisluby, Muchamad Abd (2015) ANALISIS HUKUM ISLAM DAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA PASAL 1320 TERHADAP JUAL BELI HANDPHONE BLACK MARKET DI MAJID CELL MOJOKERTO. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
|
Text
Cover.pdf Download (319kB) | Preview |
|
|
Text
Abstrak.pdf Download (154kB) | Preview |
|
|
Text
Daftar Isi.pdf Download (206kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 1.pdf Download (364kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 2.pdf Download (471kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 3.pdf Download (284kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 4.pdf Download (310kB) | Preview |
|
|
Text
Bab 5.pdf Download (226kB) | Preview |
|
|
Text
Daftar Pustaka.pdf Download (167kB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini berjudul “Analisis Hukum Islam Dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Pasal 1320 Terhadap Jual Beli Handphone Black market Di Majid Cell Mojokerto”. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana praktik jual beli handphone black market di Majid Cell Mojokerto dan bagaimana pandangan hukum perdata pasal 1320 dan hukum Islam terhadap jual beli handphone black market tersebut. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik jual beli handphone black market di Majid Cell Mojokerto dan untuk mengetahui pandangan hukum perdata pasal 1320 dan hukum Islam terhadap jual beli handphone black market di Majid Cell Mojokerto.Teknik penulisan data yang digunakan skripsi ini adalah teknik deskriptif analisis dengan pola pikir induktif. Teknik diskriptif analisis digunakan untuk mengambarkan atau diskripsikan dengan jelas tentang praktik jual beli handphone black market di Majid Cell Mojokerta dan pandangan hukum perdata pasal 1320 dan hukum Islam terhadap jual beli handphone black market di Majid cell Mojokerto.Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Mekanisme jual beli handphone black market di “Majid Cell” Mojokerto sama dengan praktik jual beli pada umumnya, yang membedakan adalah handphone ini tidak diperjualbelikan untuk umum. Akibat yang ditimbulkan dari jual beli tersebut adalah menyebabkan para distributor handphone untuk menggelapkan produknya lebih banyak lagi, akan tetapi dapat menimbulkan kerugian pada Negara dalam sektor perpajakan dan dapat merusak stabilitas pasar handphone. Menurut hukum Islam, jual beli handphone black market itu dilarang karena dapat menimbulkan kemudhorotan berupa kerugian banyak pihak dan menurut kitab undang-undang hukum perdata pasal 1320, jual beli handphone black market juga dilarang tepatnya pada poin yang keempat yang berbunyi suatu sebab yang halal, dalam praktik jual beli handphone black market di Majid Cell didapatkan dari illegal dan itu bertentangan dengan peraturan pemerintah, oleh sebab itu jual beli handphone black market dihukumi batal/tidak sah menurut kitab undang-undang hukum perdata pasal 1320.Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka seharusnya para konsumen tidak hanya mencari harga yang murah saja, melainkan harus melihat kualitas handphone dan kebolehan hukum yang akan kita dapatkan. Kepada para pelaku usaha juga harus lebih diperhatikan lagi jika ingin melakukan usaha, tidak boleh hanya mencari keuntungan semata melainkan harus memperhatikan kualitas dan kebolehan hukum dalam usaha tersebut. Kepada para penegak hukum harus lebih diperketat lagi pengawasannya supaya para distributor handphone tidak bisa menggelapkan handphone lagi
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Additional Information: | Muhammad Ghufron | ||||||
Creators: |
|
||||||
Subjects: | Hukum Islam Jual Beli |
||||||
Keywords: | Hukum Islam; Jual Beli | ||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Islam | ||||||
Depositing User: | Users 283 not found. | ||||||
Date Deposited: | 18 Sep 2015 08:47 | ||||||
Last Modified: | 19 Jan 2016 05:21 | ||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/2299 |
Actions (login required)
View Item |