Analisis hukum pidana Islam terhadap pasal 483 rancangan konsep KUHP tahun 2012 tentang zina

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Hamsani, Hamsani (2018) Analisis hukum pidana Islam terhadap pasal 483 rancangan konsep KUHP tahun 2012 tentang zina. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Hamsani_C03211014.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Penelitian ini berjudul ‘Analisis Hukum Pidana Islam Terhadap Pasal 483 Rancangan Konsep KUHP Tahun 2012 Tentang Zina.1. Bagaimana Konsep Rancangan Undang-Undang KUHP Pasal 483 Tahun 2012 tentang tindak pidana zina? 2. Bagaimana Analisis Hukum Pidana Islam tentang Konsep RUU KUHP pasal 483 tahun 2012 mengenai tindak pidana zina. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian normatif, yaitu penelitianyang menggunakan data sekunder (dalam hal ini buku-buku). Metode pengumpulan data menggunakan penelitian kepustakaan (library research): Sumber Primer, yaitu pasal483 Konsep KUHP Tahun 2012, penjelasannya, serta pendapat para pakar hukum pidana. Sumber Sekunder, yaitu literatur lainnya yang relevan dengan judul di atas, di antaranya: Abdul Qadir Audah, Al-Tasyri' al-Jinai; Barda Nawawi, Beberapa Aspek Kebijakan Penegakan dan Pengembangan Hukum Pidana; Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana; Sholehuddin, M., Sistem Sanksi dalam Hukum Pidana: Ide Dasar Double Track System dan Implementasinya; Soedarto, "Suatu Dilema dalain Pembaharuan Sistem Pidana Indonesia," Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar Hukum Pidana pada Fakultas-Hukum Diponegoro; Hukum dan Hukum Pidana; Hukum Pidana 1.Pidana zina dalam Pasal 483 ayat (I) sub a, b, c, d, e Rancangan Konsep KUHP tahun 2012, penuntutan terhadap pelaku zina hanya dilakukan atas pengaduan dari salah satu pasangan yang terlibat dalam kasus ini, atau mereka yang merasa tercemar akibat perbuatan tersebut. Dalam hukum Islam perzinaan dianggap sebagai suatu perbuatan yang sangat terkutuk dan dianggap sebagai jarimah. Pendapat ini disepakati oleh ulama, kecuali perbedaan hukumannya. Menurut sebagian ulama tanpa memandang pelakunya, baik dilakukan oleh orang yang belum menikah atau orang yang telah menikah, selama persetubuhan tersebut berada di luar kerangka pernikahan, hal itu disebut sebagai zina dan dianggap sebagai perbuatan melawan hukum. Dalam mewujudkan keadilan, kepastian hukum, ketertiban, dan efektivitas penegakan hukum maka perlu reformulasi Pasal 483 RUU KUHP versi 2012 dengan mengadopsi sanksi pidana versi hukum pidana Islam.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Hamsani, Hamsanihamnarasta93@yahoo.comUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Pidana Positif
Hukum Islam > Perzinaan
Keywords: Hukum Pidana Islam; Zina
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Hamsani Hamsani
Date Deposited: 20 Feb 2018 07:56
Last Modified: 20 Feb 2018 07:56
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/23393

Actions (login required)

View Item View Item