Analisis hukum Islam atas penolakan itsbat nikah poligami karena istri pertama yang sudah meninggal tidak menyetujui: studi atas putusan PA Bondowoso no:1456/pdt.g/2014/pa bdw

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Maksum, Moh Ali (2018) Analisis hukum Islam atas penolakan itsbat nikah poligami karena istri pertama yang sudah meninggal tidak menyetujui: studi atas putusan PA Bondowoso no:1456/pdt.g/2014/pa bdw. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Moh. Ali Maksum_C01213052.pdf

Download (18MB) | Preview

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan tentang “Analisis Hukum Islam Atas Penolakan Itsbat Nikah Poligami Karena Istri Pertama Yang Sudah Meninggal Tidak Menyetujui (studi atas putusan PA Bondowoso No:1456/Pdt.G/2014/PA Bdw)”. penelitian ini bertujuan untuk menjawab dua pertanyaan. Pertama, Bagaimana pertimbangan hukum oleh hakim atas penolakan isbat nikah poligami karena istri pertama yang sudah meninggal tidak menyetujui. Kedua,. Bagaimana analisis hukum Islam atas isbat nikah poligami karena istri pertama yang sudah meninggal tidak menyetujui, (studi putusan PA Bondowoso No: 1456/Pdt.G/2014 PA Bdw). Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat kualitatif karena data yang digunakan dalam penelitian ini, diperoleh dari pihak Hakim Pengadilan Agama Bondowoso melalui proses dokumetasi dan interview. Sumber data dari penelitian ini ada dua yaitu sumber primer dan sekunder. Setelah data terkumpul kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analisis dengan menggunakan pola pikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh menunjukkan bahwa ; pertama. Majelis hakim menolak permohonan itsbat nikah poligami, yang istrinya sudah meninggal itu dengan pertimbangan Pemohon I masih terikat pernikahan dengan (istri pertama), oleh karena itu pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II melanggar Pasal 9 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974.. Kedua, Berdasarkan hukum Islam pertimbangan majelis hakim berbeda karena islam tidak melarang seorang untuk menikah lagi meskipun tanpa adanya persetujuan istri pertama (terlebih lagi istri yang pertama sudah meninggal). sedangkan menurut hukum positif pertimbangan majelis hakim tersebut telah merujuk ke Pasal 9 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 yang menentukan: “Seorang yang masih terikat tali perkawinan dengan orang lain tidak dapat kawin lagi kecuali ada izin dari istri/ istri, pasal 5 (a). Berdasarkan hasil penelitian diatas, penulis memberikan saran-saran sebagai berikut: 1).Ketika akan menolak atau menjatuhkan putusan itsbat nikah poligami, hendaknya hakim melihat mudharat yg akan timbul dikemudian hari. 2)Seharusnya masyarakat jangan melakukan pernikahan dibawah tangan karena mudharatnya sangat besar bagi para pelakunya. Serta tidak punya kekuatan hukum atau payung hukum untuk melindunginya.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Maksum, Moh Alimaksumali15@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Poligami
Keywords: Penolakan itsbat nikah; poligami
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Maksum Moh Ali
Date Deposited: 20 Feb 2018 08:52
Last Modified: 20 Feb 2018 08:52
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/23447

Actions (login required)

View Item View Item