Tinjauan al-Maslahah terhadap pemikiran Ibnu Hazm tentang kebolehan menikah dengan saudara sepersusuan

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Algholib, Muhammad Asadulloh (2018) Tinjauan al-Maslahah terhadap pemikiran Ibnu Hazm tentang kebolehan menikah dengan saudara sepersusuan. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Muhammad Asadulloh Algholib_C01212038.pdf

Download (17MB)

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan dengan judul Tinjauan al-Maslahah terhadap Pemikiran Ibnu Hazm tentang Kebolehan Menikah dengan Saudara Sepersusuan. Rumusan masalah adalah: Bagaimana pemikiran Ibnu Hazm tentang kebolehan menikah dengan saudara sepersusuan? Bagaimana tinjauan al-maslahah terhadap pemikiran Ibnu Hazm tentang kebolehan menikah dengan saudara sepersusuan?. Data penelitian yang digunakan penulis adalah berbasis kepustakaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yaitu memaparkan data-data yang terkait dengan pendapat Ibnu Hazm tentang kebolehan menikah dengan saudara sepersusuan yang ditemukan dalam berbagai literatur dan kesimpulannya diambil melalui logika induktif, yaitu memaparkan masalah-masalah yang bersifat khusus kemudian ditarik suatu kesimpulan yang bersifat umum dengan menggunakan pendekatan maslahah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Ibnu Hazm membolehkan pernikahan antar saudara sepersusuan, karena menurut Ibnu Hazm yang disebut sepersusuan atau rada’ah yang menyebabkan mahram adalah antara mulut bayi dan tetek perempuan bertemu secara langsung. Apabila tidak secara sempurna atau tidak langsung, seperti dicampur dengan makanan atau minuman, maka hal itu tidak menyebabkan hubungan nasab dan keharaman perkawinan. Oleh karena itu, tidak menyebabkan keharaman perkawinan. Ditinjau dari sudut pandang al-maslahah, pendapat Ibnu Hazm tentang membolehkan adanya pernikahan antara saudara sepersusuan yang disebabkan karena persusuan terpisah ini tidak sesuai dengan nas, meskipun mencoba menjembatani antara alam teks (manqul) dan logika (ra’yu). Pendapat Ibnu Hazm ini dianggap sesuatu yang dilarang, dan dilarangnya pernikahan antara saudara sepersusuan ini termasuk dalam al-maslahah al-mu‘tabarah, yaitu kemaslahatan yang didukung oleh shara‘ dimana ada dalil khusus atau spesifik yang menjadi dasar bentuk dan jenis kemaslahatan tersebut. Tujuan dalam pembentukan hukum suatu kejadian dapat mendatangkan keuntungan kepada kebanyakan umat manusia. Pendapat ini juga bertentangan dengan prinsip al-maslahah, khususnya pada hifz al-nasl (memelihara keturunan). Berdasarkan penelitian ini, maka disarankan kepada masyarakat muslim, khususnya di Indonesia, agar berhati-hati dalam menyikapi permasalahan rada’ah atau susuan. Karena persusuan merupakan masalah yang sangat urgen serta mempunyai akibat yang sangat erat hubungannya dengan perkawinan, khususnya untuk menjaga kemurnian keturunan.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Algholib, Muhammad Asadullohmuhammadasad.bing@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Air Susu Ibu
Nikah
Keywords: Maslahah; rodhaah; Ibnu Hazim; Saudara sepersusuan
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Algholib Muhammad Asadulloh
Date Deposited: 21 Feb 2018 01:16
Last Modified: 21 Feb 2018 01:16
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/23498

Actions (login required)

View Item View Item