This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Andik, Kurniawan (2018) Tinjauan hukum pidana Islam terhadap putusan pengadilan negeri Mojokerto nomor 358/Pid.b/2014/PN. MJKT tentang pidana penggelapan secara berlanjut. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
|
Text
Andik Kurniawan_C93213107.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan bagaimana putusan Pengadilan Negeri Mojokerto No. 358/Pid.B/2014/PN. Mjkt tentang sanksi tindak pidana penggelapan secara berlanjut dan bagaimana tinjauan hukum pidana Islam tentang sanksi tindak pidana penggelapan secara berlanjut terhadap putusan hakim Pengadilan Negeri Mojokerto No. 358/Pid.B/2014/PN. Mjkt. Data penelitian dihimpun melalui pembacaan, kajian teks (text reading), serta penulisan, selanjutnya dianalisis dengan teknik deskriptif analisis, yaitu dengan cara mendeskripsikan kronologis kasus dan amar putusan hakim tentang sanksi tindak pidana penggelapan secara berlanjut. Penelitian ini menggunakan metode deduktif yaitu data yang diperoleh secara umum kemudian dianalisis untuk disimpulkan secara khusus dengan hukum pidana Islam. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa putusan nomor 358/Pid.B/2014/PN.Mjkt tentang sanksi tindak pidana penggelapan secara berlanjut dengan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan dan dasar hukum hakim dalam menentukan hukuman, keputusan hakim menyatakan bahwa terdakwa hanya diberi hukuman 3 tahun penjara padahal tuntutan jaksa 3 tahun 6 bulan. Dalam hukum pidana Islam sanksi bagi pelaku tindak pidana penggelapan secara berlanjut dalam kasus ini ialah hukuman h}ad pencurian yang tidak sempurna syaratnya, dengan kata lain termasuk hukuman ta‘zi<r yakni dengan hukuman penjara yang diberikan oleh penguasa dalam hal ini ialah majelis hakim. Mengingat pelaku mengulangi tindak pidana pada saat belum ada putusan hakim, maka cukup satu hukuman sejenis saja yang diberlakukan, yaitu hukuman ta‘zi<r. Ta‘zi<r yang diberikan tentu relatif lebih berat karena pelaku mengulangi kejahatan setelah mendapat putusan hakim sebelumnya. Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka diharapkan kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali hal-hal yang memberatkan bagi terdakwa, terlebih terdakwa merupakan residivis. Karena pada dasarnya dalam permasalahan ini, majelis hakim bisa menerapkan sanksi maksimal sesuai perbuatan atau kejahatan yang dilakukan terdakwa. Hal ini telah diatur dalam KUHP pasal 64 tentang pengulangan tindak pidana. Hendaknya hakim akan lebih baik memperberat hukuman bagi pelaku agar tidak akan mengulangi kejahatannya. Dengan demikian keadilan dan pencegahan terhadap kejahatan bisa dilaksanakan.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||
Subjects: | Hukum > Hukum Pidana Hukum > Hukum Pidana Islam |
||||||
Keywords: | pidana penggelapan berlanjut | ||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam | ||||||
Depositing User: | Kurniawan Andik | ||||||
Date Deposited: | 27 Feb 2018 07:30 | ||||||
Last Modified: | 27 Feb 2018 07:36 | ||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/23622 |
Actions (login required)
View Item |