Analisis hukum Islam terhap pertimbangan hukum hakim tentang pelimpahan hak asuh anak dibawah umur kepada bapak karena istri mafqud: studi Putusan No.0274/Pdt.G/ 2016/PA.Mn

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Muadzib, Syamsul (2018) Analisis hukum Islam terhap pertimbangan hukum hakim tentang pelimpahan hak asuh anak dibawah umur kepada bapak karena istri mafqud: studi Putusan No.0274/Pdt.G/ 2016/PA.Mn. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Syamsul Muadzib_C01213086.pdf

Download (4MB)

Abstract

ABSTRAK
Skripsi ini merupakan hasil penelitian terhadap putusan pengadilan. Dalam skripsi ini terdapat dua pembahasan antara lain Bagaimana pertimbangan Hukum Hakim dalam menentukan pelimpahan hak asuh anak dibawah umur kepada bapak karena istri Mafqud No.0274/Pdt.G/ 2016/PA.Mn dan Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pelimpahan hak asuh anak dibawah umur karena istri Mafqud No.0274/Pdt.G/ 2016/PA.Mn. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif, data yang diperoleh kemudian dianalisi menggunakan metode deskriptif analisis dan pola deduktif untuk menjawab rumusan masalah yang ada. Dalam pengumpulan data, peneliti menggunakan metode deduktif yaitu mengemukakan teori atau dalil-dalil umum yang berkaitan dengan hadanah dalam Hukum Islam dan KHI dipakai untuk menganalisis pelimpahan hak asuh anak karena istri mafqud. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pertimbangan hukum hakim diantaranya berupa dalil-dalil, bukti-bukti saksi dan persyaratan yang diajukan Pemohon. Sepanjang proses pembuktian, tuntutan hak asuh anak tersebut dapat dibuktikan oleh Pemohon yaitu mengenai penelantaran anak yang menjadi dasar beralihnya hak asuh anak kepada Pemohon baik penelantaran tersebut dipandang dari sisi kesehatan si anak, pendidikan si anak dan lain-lain, karenanya menurut majelis tuntutan tersebut dinyatakan terbukti. Sesuai ketentuan dalam analisis Hukum Islam Pasal 49 UU Nomor: 1 Tahun 1974 (KHI) permohonan Pemohon dapat dikabulkan. Dalam tinjauan hukum Islam pelimpahan hak asuh anak juga sudah tepat. Karena persidagan mendapatkan fakta hukum bahwa seorang ibu telah menelantarkan anaknya dan bisa dibuktikan dengan tidak diketahui keberadaan ibu sementara sang anak tinggal bersama dengan orang tua ibunya. Sehingga dasar dari hakim yang melimpahkan hak asuh anak ke bapak kandung sudah tepat. Sejalan dengan kesimpulan di atas, penulis mengharapkan Hakim boleh memberikan hak asuhnya kepada bapak kandung, tetapi Hakim harus bisa menggukur kemampuan dari bapak tersebut mengenai materi maupun perhatian dan kasih sayang terhadap anaknya. Karena naluri ayah dan ibu sangat berbeda dalam hal kasih sayang.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Muadzib, Syamsullondhongawur@gmailUNSPECIFIED
Subjects: Anak
Hukum
Keywords: Hukum Islam; hak asuh anak; mafqud
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Muadib Syamsul
Date Deposited: 28 Feb 2018 06:48
Last Modified: 28 Feb 2018 06:56
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/23699

Actions (login required)

View Item View Item