Putusan PN Sidoarjo No. perkara 1305/PID.B/2008/PN.SDA tentang sanksi tindak pidana perkosaan terhadap anak tiri dalam perspektif Fiqh Jinayah

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Maghfiroh, Maghfiroh (2010) Putusan PN Sidoarjo No. perkara 1305/PID.B/2008/PN.SDA tentang sanksi tindak pidana perkosaan terhadap anak tiri dalam perspektif Fiqh Jinayah. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Maghfiroh_C03206009.pdf

Download (2MB)

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan mengenai putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo No. 1305/Pid. B/2008/PN.Sda tentang sanksi tindak pidana perkosaan terhadap anak tiri dalam perspektif fiqh jinayah. Penelitian ini bert ujuan menjawab pertanyaan, pertama: apakah dasar hukum dan penerapan sanksi pidana dalam putusan pengadilan negeri Sidoarjo No. 1305/Pid. B/2008/PN tentang sanksi tindak pidana perkosaan terhadap anak tiri?. Kedua, Bagaimanakah tinjauan fiqh jinayah terhadap sanksi pidana tersebut?. Data penelitian ini dihimpun melalui studi dokumen, interview secara tidak terstruktur yakni dengan melakukan tanya jawab langsung dengan hakim dan panitera yang terlibat langsung dengan kasus tersebut, yang selanjutnya dianalisi dengan metode deskriptif analisis dalam arti memaparkan kasus tindak pidana perkosaan terhadap anak tiri yang diputuskan oleh pengadilan negeri Sidoarjo secara keseluruhan, mulai dari deskripsi kasus, landasan hukum yang dipakai oleh hakim sampai dengan isi putusannya, kemudian dilakukan analisis analogis dengan hukum Islam. Hasil penelitian yang diperoleh menerangkan bahwa dasar hukum yang dipakai oleh hakim pengadilan negeri Sidoarjo dalam menyelesaikan kasus tindak pidana perkosaan terhadap anak tiri adalah pasal 8I ayat 1 UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo pasal 64 ayat 1 KUHP. Berdasarkan landasan hukum tersebut maka hakim pengadilan negeri Sidoarjo menjatuhkan pidana kepada terdakwa RD dengan hukuman penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda Rp. 80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan kurungan. Dalam hukum pidana Islam hukuman terhadap pelaku kasus tindak pidana pemerkosaan terhadap anak tiri adalah dera seratus kali dan rajam, karena pelakunya tennasuk pezina muhsan, yakni seseorang yang sudah menikah. Jika ditinjauan dari hukum pidana Islam putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo tidak tepat dan serasa lebih ringan bila dibandingkan dengan hukuman yang dijatuhkan oleh hukum Islam kepada pelaku zina muljan tersebut yakni hukum dera seratus kali dan rajam tersebut jauh lebih berat dan lebih adil, juga dapat menimbulkan efek jera bagi pelakunya, serta untuk mencegah terjadinya pengulangan terhadap kasus yang sama. Sejalan dengan kesimpulan tersebut, maka kepada pihak-pihak pembuat undang-undang dan pihak-pihak penegak hukum terutama para hakirn diharapkan dapat mempertegas dan lebih memperberat hukuman bagi para pelaku tindak pidana perkosaan terhadap anak tiri, dalam hal ini yang terkait dengan pasal 81 ayat (I) UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dan hendaknya masyakat secara umum dapat berpartisipasi mencegah secara aktif dalam menanggulangi tindak pidana pemerkosaan terhadap anak tiri.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Maghfiroh, Maghfiroh--UNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Keywords: Sanksi tindak pidana perkosaan; Anak tiri; Fiqh jinayah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Siyasah Jinayah
Depositing User: Editor : Arifah Wikansari------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 14 Mar 2018 02:14
Last Modified: 28 Mar 2018 02:48
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/23827

Actions (login required)

View Item View Item