Studi komparatif pertanggungjawaban pidana bagi pelaku kekerasan massa yang mengakibatkan kematian menurut pasal 170 ayat 2 KUHP dan hukum pidana Islam

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Hamid, Abdul (2010) Studi komparatif pertanggungjawaban pidana bagi pelaku kekerasan massa yang mengakibatkan kematian menurut pasal 170 ayat 2 KUHP dan hukum pidana Islam. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Abdul Hamid_C03206012.pdf

Download (1MB) | Preview
Official URL: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/24212

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian literatur. Penelitian ini mencari bagaimana pertanggungjawaban pidana bagi pelaku kekerasan massa menurut KUHP dan hukum Pidana Islam, kemudian dianalisis mengenai persamaan dan perbedaannya diantara keduanya. Metode penelitian yang digunakan meliputi metode pendekatan yuridis normatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik dokumenter. Peneliti menggali data sebanyak-banyaknya melalui undang-undang, Al-qur'an atau Hadits dan buku-buku yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Untuk menjawab permasalahan mengenai Pertanggungjawaban Pidana Bagi Pelaku Kekerasan Massa, penelitian ini menggunakan pola pikir komparatif yaitu membandingkan pertanggungjawaban pidana bagi pelaku kekerasan massa antara hukum pidana (KUHP) dan hukum pidana Islam. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa Pertanggungjawaban bagi pelaku kekerasan massa yang mengakibatkan matinya orang lain dikenakan kepada orang yang melakukan, yang menyuruh melakukan, turut melakukan ataupun orang yang salah memakai kekuasaan. Sedangkan Pertanggungjawaban bagi pelaku kekerasan massa yang mengakibatkan matinya orang lain dalam hukum pidana Islam diberikan kepada orang yang Turut berbuat langsung (isytirak mubasyir). Persamaan antara pertanggungjawaban pidana menurut hukum Islam dan hukum pidana Indonesia yaitu mensyaratkan bahwa pertanggungjawaban pidana harus didasarkan kepada adanya perbuatan yang telah dilakukan, dan menyadari tindakannya serta tidak ada alasan pembenar atau pemaaf atas apa yang dilakukannya. Sedangkan perbedaannya adalah pertanggungjawaban dalam KUHP diberikan kepada pelaku aktif maupun pasif dan pertanggungjawaban dalam hukum pidana Islam diberikan kepada pelaku aktif. Sejalan dengan kesimpulan, maka peneliti selanjutnya diharapkan dapat memperluas permasalahan tentang kekerasan massa yang mengakibatkan hancurnya barang orang lain, ataupun mengakibatkan Iuka pada orang lain, terlebih lagi sampai mengakibatkan Iuka berat karena penelitian ini hanya terfokus pada kekerasan massa yang mengakibatkan kematian. Dan kepada praktisi hukum di Indonesia, khususnya yang berkecimpung dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana agar lebih menindaklanjuti perbuatan mereka dan memberikan hukuman yang setimpal khususnya yang menyangkut tindak pidana kekerasan massa yang mengakibatkan kematian.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Hamid, Abdul--UNSPECIFIED
Subjects: Hukum > Hukum Pidana
Kekerasan
Keywords: Pidana; kekerasan massa
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Siyasah Jinayah
Depositing User: Editor : Abdun Nashir------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 18 Apr 2018 03:51
Last Modified: 18 Apr 2018 03:51
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/24212

Actions (login required)

View Item View Item