Tinjauan hukum Islam terhadap jual beli dengan sistem online di Maritza Butik Kabupaten Kediri

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Perwitawati, Yeni (2010) Tinjauan hukum Islam terhadap jual beli dengan sistem online di Maritza Butik Kabupaten Kediri. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Yeni Perwitawati_C02205023.pdf

Download (1MB)

Abstract

Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan tentang dan bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang: 1) Bagaimana jual beli dengan sistem online yang dilakukan oleh Maritza butik di Kabupaten Kediri? 2) Bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap jual beli dengan sistem online yang dilakukan oleh Maritza butik di Kabupaten Kediri? Data penelitian ini dihimpun melalui data primer yaitu dokumen-dokumen yang ada pada fasilitas online di Maritza butik Kabupaten Kediri dan data skunder yaitu bahan pustaka yang berhubungan dengan penelitian. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa hubungan para pihak di dalam perjanjian jual beli online (melalui electro commerce) sama saja dengan perjanjian jual beli seperti biasanya. Namun, jual beli dalam electro commerce tidak ada temu muka diantara pembeli dan penjual, hanya saja pelaku akad dipertemukan dalam satu situs jaringan internet. Didalam syari’at Islam suatu akad jual beli diperbolehkan untuk melakukan akad dengan menggunakan tulisan (surat) dengan syarat bahwa kedua belah pihak tempatnya saling berjauhan atau pelaku akad bisu, untuk kesempurnaan akad disyaratkan hendaknya orang lain yang dituju oleh tulisan itu mau membaca tulisan itu. Sementara pedagang secara konvensional beralih ke sistem online. Ini hanyalah salah satu cara mempermudah jalannya transaksi jual beli dimana pelaku akad saling berjauhan tempat dan tidak memungkinkan untuk hadir dalam satu majlis. Seperti yang terjadi di Maritza butik Kediri yang awal mulanya merupakan sebuah butik konvensional kemudian beralih ke jual beli dengan sistem online, dimana produk-produknya diaplikasikan melalui internet sehingga orang- orang yang berminat dengan produk-produknya dapat secara langsung dapat melihatnya di sebuah situs internet. Tinjauan hukum Islam terhadap jual beli dengan sistem online dapat disimpulkan bahwa jual beli online diperbolehkan selama tidak mengandung unsur- unsur yang dapat merusaknya seperti riba, kezaliman, penipuan, kecurangan dan sejenisnya serta memenuhi rukun-rukun dan syarat-syarat didalam jual beli. Jual beli dengan sistem online yang dilakukan Maritza butik sudah memenuhi kriteria jual beli dalam syariat Islam. Dalam hal ini termasuk dalam jual beli dengan menggunakan akad tulisan. Sejalan dengan kesimpulan tersebut, maka disarankan bagi konsumen jual beli online hendaklah meminta informasi yang jelas mengenai produk atau barang yang dijual sebelum melakukan transaksi dengan penjual. Selalu berhati-hati dan gunakan akal sehat dalam bertransaksi dengan siapapun, karena tanggung jawab pada akhirnya ada di tangan anda sendiri.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Perwitawati, YeniUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Jual Beli
Teknologi
Keywords: Hukum Islam; jual beli; sistem online
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Arsip Syariah
Depositing User: Editor : samid library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 18 Apr 2018 07:08
Last Modified: 18 Apr 2018 07:08
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/24225

Actions (login required)

View Item View Item