Lembaga Perwakilan Rakyat di Indonesia dalam perspektif Ahl Al Hall Wa Al ‘Aqd

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Nikmah, Siti Khoirul (2018) Lembaga Perwakilan Rakyat di Indonesia dalam perspektif Ahl Al Hall Wa Al ‘Aqd. Masters thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Siti Khaoirul Nikmah_F02216038.pdf

Download (13MB)

Abstract

Tesis ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami kewenangan lembaga perwakilan rakyat di Indonesia sesuai dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD dan ditinjau dengan konsep ahl al-hall wa ‘aqd. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Metode penelitian hukum normatif digunakan untuk mengananlisis permasalahan tentang apakah kewenangan lembaga perwakilan rakyat di Indonesia sudah sesuai dengan hukum yang berlaku yaitu Undang-Undang No. 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Kemudian, disamping menggunakan metode penelitian hukum normatif juga menggunakan metode penelitian sosial yaitu kualitatif deskriptif digunakan untuk menganalisis permasalahan tentang kewenangan lembaga perwakilan rakyat di Indonesia ditinjau dengan konsep ahl al-hall wa ‘aqd. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (Statute Approach) dan pendekatan konseptual (Conceptual Approach). Hasil dari penelitian ini adalah bahwa konsep ahl al-hall wa al-‘aqd relevan dengan tugas dan fungsi lembaga perwakilan rakyat di Indonesia, dimana di negara Indonesia yang bersifat demokratis dengan berlandaskan pada UUD 1945 sebagai landasan konstitusi dan pancasila sebagai landasan idiilnya. Undang- Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi dalam hirarkis perundang- undangan kedudukannya menjadi acuan bagi peraturan yang ada di bawahnya. Dalam Undang- Undang Dasar 1945 pasal 1 ayat 2 menyebutkan : “ Kedaulatan berada sepenuhnya di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang- Undang Dasar.” Secara singkat demokrasi diartikan sebagai suatu kekuasaan politik yang kedaulatan pemerintahannya berasal dari rakyat baik secara langsung maupun perwakilan. Keputusan tertinggi ada di tangan rakyat dan tidak ada yang lebih tinggi darinya. Secara harfiyah, definisi ahl al-hall wa al-‘aqd yaitu orang yang dapat memutuskan dan mengikat. Para ahli fiqh siyasah merumuskan pengertian ahl al-hall wa al-‘aqd sebagai orang yang memiliki kewenangan untuk memutuskan dan menentukan sesuatu atas nama umat (warga negara). Dengan kata lain ahl al-hall wa al-‘aqd adalah lembaga perwakilan yang menampung dan menyalurkan aspirasi atau suara masyarakat. Dari kesimpulan di atas disarankan agar Indonesia sebagai negara demokrasi seluruh bentuk-bentuk kebijakan pemerintah harus berdasarkan kepada masyarakat sepenuhnya dalam artian bahwa rakyat yang berkuasa. Dimana negara Indonesia juga menganut sistem perwakilan dalam sistem pemerintahannya. Para wakil rakyat dari berbagai daerah yang terbentuk dalam suatu lembaga perwakilan rakyat seperti MPR, DPR, dan DPD ini merupakan perpanjangan tangan dari rakyat dalam pemerintahan. Untuk itu diharapkan masyarakat ikut berperan aktif berpartisipasi mengontrol jalannya pemerintahan agar menuju Indonesia yang lebih baik.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Masters)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Nikmah, Siti Khoirulsitikhoirulnikmah@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Fikih > Fikih Siyasah
Keywords: Lembaga Perwakilan Rakyat di Indonesia; Ahl Al-Hall Wa Al-‘Aqd
Divisions: Program Magister > Hukum Tata Negara Islam
Depositing User: Nikmah Siti Khoirul
Date Deposited: 23 Apr 2018 07:00
Last Modified: 24 Apr 2019 01:13
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/24231

Actions (login required)

View Item View Item