Analisis hukum Islam terhadap tradisi Nganyari Nikah pada perkawinan Ngebo Bingung karena ketidaksesuaian Weton di Desa Menganto Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Rohmawati, Chukum Nur (2018) Analisis hukum Islam terhadap tradisi Nganyari Nikah pada perkawinan Ngebo Bingung karena ketidaksesuaian Weton di Desa Menganto Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Chukum Nur Rohmawati_C71214069.pdf

Download (1MB)

Abstract

Skripsi yang berjudul “Analisis Hukum Islam Terhadap Tradisi Nganyari Nikah Pada Perkawinan Ngebo Bingung Karena Ketidaksesuaian Weton Di Desa Menganto Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang.”ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan tradisi nganyari nikah pada perkawinan ngebo bingung karena hitungan weton yang tidak sesuai, dan untuk mengetahui bagaimana tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan tradisi nganyari nikah pada perkawinan ngebo bingung karena hitungan weton yang tidak sesuai tersebut. Data penelitian dihimpun melalui wawancara dan dokumentasi yang selanjutnya dianalisis dengan menggunakan teknik deskriptif analitik dengan pola pikir deduktif. Hasil penelitian menyimpulkan Pelaksanaan tradisi nganyari nikah pada perkawinan ngebo bingung di desa Menganto dilakukan sebagaimana pernikahan pada umumnya. Namun ada yang membedakan, pada pelaksanaan tradisi ini tanpa menggunakan adanya mahar baru, dan yang mengijabkan adalah seorang Kyai desa atau mudin setempat serta hanya dihadiri oleh beberapa sanak keluarga terdekat saja. Adapun tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan tradisi nganyari nikah yang dilakukan oleh pelaku perkawinan ngebo bingung tersebut diperbolehkan (mubah), karena dalam sistem pelaksanaannya tidak bertentangan dengan syariat Islam serta memiliki tujuan untuk mengambil manfaat dan menghilangkan kemadharatan yang ada dalam keluarga. Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka penulis berharap alangkah baiknya jika para tokoh masyarakat menjelaskan terkait dengan pelaksanaan nganyari nikah kepada masyarakat, khususnya bagi tokoh agama yang benar-benar paham hukum Islam secara mendalam agar masyarakat yang melakukan perkawinan ngebo bingung tidak terlalu mempercayai akibat dari hitungan weton tersebut dan menjelaskan terkait hakikat dari dilakukannya tradisi nganyari nikah tersebut, karena pada hakikatnya segala sesuatu yang dilakukan harus diniatkan semata-mata karena Allah. Hal tersebut disampaikan juga bertujuan untuk menghindari terjadinya kesalahan yang bertentangan dengan aturan syariat Islam.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Rohmawati, Chukum Nurchukumnur@yahoo.comUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Perkawinan
Adat
Keywords: Tradisi Nganyari Nikah; Perkawinan Ngebo Bingung
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Rohmawati Chukum Nur
Date Deposited: 09 May 2018 02:27
Last Modified: 09 May 2018 02:27
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/24892

Actions (login required)

View Item View Item