Tinjauan hukum acara pidana dan hukum acara pidana Islam terhadap putusan bebas tindak pidana pencabulan anak di bawah umur: studi Putusan No. 51/Pid.Sus/2016/PN.Kbu

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Bagus, Moh (2018) Tinjauan hukum acara pidana dan hukum acara pidana Islam terhadap putusan bebas tindak pidana pencabulan anak di bawah umur: studi Putusan No. 51/Pid.Sus/2016/PN.Kbu. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Moh. Bagus_C73214056.pdf

Download (3MB) | Preview

Abstract

Skripsi ini bertujuan untuk: (1) mengetahui pertimbangan hukum hakim, (2) menganalisis dari perspektif hukum acara pidana yang diterapkan oleh majelis hakim, dan (3) menganalisis dari perspektif hukum acara pidana Islam. Teknik pengumpulan data dilakukan oleh penulis dengan cara studi kepustakaan dengan pengumpulan dokumen-dokumen terkait permasalahan. Selanjutnya data dianalisis menggunakan pola pikir deduktif, yaitu analisis yang berangkat dari kebenaran umum suatu fenomena dan mengeneralisasi kebenaran tersebut pada suatu peristiwa atau data tertentu yang memiliki kesamaan dengan fenomena yang bersangkutan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, diketahui bahwa dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan bebas terhadap tindak pidana pencabulan anak di bawah umur dalam putusan No. 51/Pid.Sus/2016/Pn.Kbu adalah dikarenakan salah satu unsur dalam pasal 81 ayat (2) UU No, 35 Tahun 2014 tidak terpenuhi. Unsur tersebut adalah unsur objektif yakni kalimat “tipu muslihat”. Hakim berpendapat bahwa, tidak ada bentuk kesengajaan yang dilakukan oleh terdakwa melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak melakukan persetubuhan denganya atau dengan orang lain. Sehingga hakim memutus bebas terdakwa. Dari analisis penerapan hukum acara pidana, majelis hakim lebih condong menggunakan teori pembuktian convention in time sehingga keyakinan hakim sangat kuat pengaruhnya terhadap putusan. Dalam hukum acara pidana islam alat bukti yang diajukan oleh para pihak, yakni pengakuan (ikrar), kesaksian (syahadah), petunjuk (qorinah), dan sumpah (yamin). Selain itu juga diajukan alat bukti berupa syaha>dah al iftifadlah atau dalam hukum positif disebut dengan saksi testimonium de auditu. Sejalan dengan hal tersebut, maka penulis menyarankan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini adalah para hakim untuk senantiasa berpaku kepada teori pembuktian yang dianut dalam KUHAP, agar dalam penerapanya memberikan kepastian hukum.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Bagus, Mohmoch_bagus05@yahoo.comUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Hukum Islam > Perzinaan
Keywords: Bebas tindak pidana; pencabulan anak
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Bagus Moh.
Date Deposited: 16 May 2018 04:06
Last Modified: 16 May 2018 04:06
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/25093

Actions (login required)

View Item View Item