Analisis hukum pidana Islam terhadap tindak pidana memaksa orang lain dengan memakai kekerasan atau ancaman kekerasan: studi putusan nomor 262/Pid.B/2015/PN.Tjk

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Saniyah, Minhatus (2018) Analisis hukum pidana Islam terhadap tindak pidana memaksa orang lain dengan memakai kekerasan atau ancaman kekerasan: studi putusan nomor 262/Pid.B/2015/PN.Tjk. Undergraduate thesis, UIN SUNAN AMPEL SURABAYA.

[img]
Preview
Text
Minhatus Saniyah_C73214054.pdf

Download (1MB) | Preview

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil dari penelitian kepustakaan untuk menjawab dua pertanyaan, yaitu 1) Bagaimana pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara tindak pidana memaksa orang lain dengan memakai kekerasan atau ancaman kekerasan dalam putusan Nomor 262/Pid.B/2015/PN.Tjk dan 2) Bagaimana analisis hukum pidana Islam terhadap tindak pidana memaksa orang lain dengan memakai kekerasan atau ancaman kekerasan dalam putusan Nomor 262/Pid.B/2015/PN.Tjk. Sedangkan untuk menganalisis hasil penelitian menggunakan teknik deskriptif analisis dengan pola pikir deduktif, yaitu dengan cara memaparkan data dengan jelas dalam hal ini data terkait dengan Putusan Pengadilan Negeri Tanjung Karang Nomor 262/Pid.B/2015/PN.Tjk tentang tindak pidana memaksa orang lain dengan memakai kekerasan atau ancaman kekerasan, kemudian dianalisis dengan konsep hukum pidana Islam. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa, pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan bagi terdakwa yaitu pertimbangan yuridis yang berupa dakwaan, keterangan saksi, keterangan terdakwa, barang bukti, pasal-pasal peraturan hukum pidana. Serta hal-hal yang memberatkan dan hal-hal yang meringankan. Setelah Hakim memeriksa semua bukti-bukti yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum, Majelis Hakim memutuskan untuk menjatuhkan pidana kepada terdakwa, pidana penjara selama 5 (lima) bulan dan menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakim yang menentukan lain disebabkan karena terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 8 (delapan) bulan berakhir. Dalam hukum pidana Islam, Keputusan hakim tersebut sudah sesuai, karena termasuk hukuman/jarimah takzir dan tidak ada ketentuan nas yang mengatur secara eksplisit tentang kadar/ketentuan hukuman bagi pelaku tindak pidana memaksa orang lain dengan memakai ancaman kekerasan, sehingga dalam menjatuhkan hukuman diberikan sepenuhnya kepada hakim. Sejalan dengan hal di atas, maka dalam menjatuhkan ketentuan hukuman sebaiknya Hakim memberikan pidana penjara kepada terdakwa agar menimbulkan efek jera dan kepada seseorang yang berprofesi hukum khususnya berprofesi sebagai Notaris/PPAT sekaligus dosen tidak gampang emosi dalam bersikap.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Saniyah, Minhatussaniabbefiel@rocketmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Kekerasan
Keywords: Tindak pidana; memaksa kekerasan; ancaman
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Saniyah Minhatus
Date Deposited: 14 Aug 2018 02:40
Last Modified: 14 Aug 2018 02:40
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/27430

Actions (login required)

View Item View Item