Analisis Hukum Pidana Islam terhadap sanksi tindak pidana dengan sengaja melayarkan kapal dalam keadaan tidak laiklaut : studi putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No. 4/Pid.Sus/2018/PT.DKI

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Wahyunto, Deny Tri (2018) Analisis Hukum Pidana Islam terhadap sanksi tindak pidana dengan sengaja melayarkan kapal dalam keadaan tidak laiklaut : studi putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No. 4/Pid.Sus/2018/PT.DKI. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Deny Tri Wahyunto_C93214088.pdf

Download (4MB) | Preview

Abstract

Penelitian dalam skripsi ini berjudul “Analisis Hukum Pidana Islam Terhadap Sanksi Tindak Pidana Dengan Sengaja Melayarkan Kapal Dalam Keadaan Tidak Laiklaut (Studi putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No.
4/Pid.Sus/2018/PT.Dki)”. Dan memiliki beberapa rumusan masalah : 1) Bagaimana sanksi yang diberikan oleh hakim terhadap tindak pidana dengan sengaja melayarkan kapal dalam keadaan tidak laiklaut dalam putusan pengadilan tinggi Jakarta No. 4/Pid.Sus/2018/PT.Dki?. 2) Bagaimana analisis hukum pidana islam terhadap sanksi tindak pidana dengan sengaja melayarkan kapal dalam keadaan tidak laiklaut dalam putusan pengadilan tinggi Jakarta No.
4/Pid.Sus/2018/PT.Dki?. Guna menjawab rumusan masalah diatas, data yang dibutuhkan dalam skripsi ini berupa data primer yang berasal dari putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta nomor: 4/Pid.sus/2018/PT.Dki dan data sekunder berupa bahan pustaka yang berhubungan dengan data dan informasi serta buku-buku literatur dan selanjutnya dianalisis dengan metode deskriptif analisis dengan pola pikir deduktif. Proses penelitian menunjukkan kesimpulan bahwa ketentuan tentang kesengajaan melayarkan kapal dalam keadaan tidak laiklaut adalah adanya niat dan pengetahuan akan timbulnya dampak dari perbuatan tersbut, dalam hal ini dilakukan oleh seorang nahkoda. Adapun sanksi hukuman yang diberikan hakim telah sesuai dengan Undang-Undang Pelayaran dalam pasal 302 dijelaskan paling lama 3 (tiga) tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah). Hukuman tersebut telah sesuai karena dapat merugikan Negara jika tidak memperhatikan syarat keselamatan dan keamanan. Dalam hukum pidana Islam ketentuan hukuman bagi pelaku Tindak Pidana Dengan Sengaja Melayarkan Kapal Dalam Keadaan Tidak Laiklaut termasuk dalam jarimah ta’zir sebab tindak pidana tersebut merupakan tindak pidana baru yang ketentuan hukumannya belum ada dinash dan tidak menyebabkan kematian, oleh karena itu diserahkan pada ulul amri (pemerintah). Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka kepada para penegak hukum terutama oleh hakim disarankan: Pertama, dalam proses peradilan hendaknya lebih teliti mempertimbangkan suatu perkara. Kedua, alangkah baiknya bagi para nahkoda memberikan peninjauan atau pemeriksaan kembali terhadap kapal yang hendak berlayar. Ketiga, sebagai warga Negara masyarakat harus ikut serta dalam menjaga dan melindungi alam guna keselamatan dan kelestarian laut Indonesia.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Wahyunto, Deny Tridenytri336@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Hukum > Hukum Pidana Islam
Keywords: Sanksi; Tindak pidana; Sengaja melayarkan kapal dalam keadaan tidak laiklaut
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Wahyunto Deny Tri
Date Deposited: 15 Aug 2018 03:49
Last Modified: 15 Aug 2018 03:49
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/27492

Actions (login required)

View Item View Item