Analisis Sadd-Dzari’ah terhadap pendaftaran sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional Kota Madiun

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Fadillah, Nadhifah Dzihni (2018) Analisis Sadd-Dzari’ah terhadap pendaftaran sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional Kota Madiun. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Nadhifah Dzihni Fadillah_C72214049.pdf

Download (777kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini berjudul “Analisis Sadd-Dzari’áh terhadap pendaftaran sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional Kota Madiun”. Untuk menjawab bagaimana praktik pendaftaran sertifikat tanah di Kota Madiun dan Analisis Sadd-Dzari’áh terhadap praktik pendaftaran sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional Kota Madiun. Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan (field research) di Badan Pertanahan Nasional Kota Madiun dengan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan wawancara dan Observasi. Penelitian ini menggunakan metode penelian kualitatif. Selanjutnya data yang berhasil di kumpulkan dianalisis dengan tehnik deskriptif kualitatif dengan menggunakan teori-teori yang berkaitan dengan Sadd-Dzari’ah untuk selanjutnya ditarik sebuah kesimpulan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa praktik pendaftaran sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional Kota Madiun merupakan praktik yang sesuai dengan Undang-undang dan peraturan yang berlaku dan sesuai dengan hukum islam. Praktik pendaftaran sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional di Kota Madiun yang terjadi seperti pendaftaran sertifikat tanah pada umumnya, sertifikat tanah pengganti yang diterbitkan sesuai dengan syarat yang terdapat pada Undang-undang dan peraturan, ada bukti yang kuat bahwa sertifikat tersebut hilang dan sudah di iklankan selama 30 hari (tiga puluh hari). Dalam Sadd-Dzari’áh praktik pendaftaran sertifikat tanah ini memang diperbolahkan, namun dalam hasil penelitian yang diperoleh adalah si pemohon ini sertifikat tanahnya tidak hilang tetapi sudah ditanggungan ke bank sebagai jaminan atau agunan pinjaman. Dalam Sadd-Dzari’áh praktik pendaftaran sertifikat tanah tersebut tidak diperbolehkan karena akan membawa kemafsadatan bagi pihak bank karena tidak bisa dijadikan agunan lagi. Sejalan dengan hasil penelitian di atas, Penulis dapat memberikan saran kepada pihak kreditur atau bank agar lebih berhati-hati meskipun debitur melakukan pinjaman sedikit dan dengan menanggungkan sertifikat tanah tetap harus diproses sampai APHT agar tercantum dalam Badan Pertanahan Nasional untuk menhindari kejadian-kejadian itikad tidak baik dari debitur. Selanjutnya saran kepada debitur hendaknya menghindari itikad tidak baik seperti ini karena berdampak buruk bagi pihak bank jika tidak melunasi semua pinjaman dan bisa diproses sesuai perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Fadillah, Nadhifah DzihniFadillafa28@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam > Perjanjian
Hukum
Keywords: Sadd-Dzari’ah; Sertifikat tanah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Fadillah Nadhifah Dzihni
Date Deposited: 15 Aug 2018 02:18
Last Modified: 15 Aug 2018 02:18
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/27553

Actions (login required)

View Item View Item