This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Munir, Moh. Misbakhul (2018) Problematika pemenuhan nafkah istri dan anak Jamaah Tabligh yang ditinggal Khuruj dalam prespektif hukum Islam: studi kasus Dusun Tlatah Desa Wateswinangun Kecamatan Sambeng Lamongan. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.
|
Text
Moh. Misbakhul Munir_C91214109.pdf Download (6MB) | Preview |
Abstract
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan guna menjawab pertanyaan: bagaimana problematika pemenuhan nafkah matriil dan inmatriil oleh suami kepada istri dan anak Jamaah Tabligh yang ditinggal Khurūj, Bagaimana prespektif hukum Islam terhadap pemenuhan nafkah matriil dan inmatriil istri dan anak Jamaah Tabligh yang ditinggal Khurūj. Data penelitian ini dikumpulkan melalui metode wawancara dan dokumentasi, kemudian diolah melalui teknik editing, organizing dan analizing selanjutnya data yang sudah terkumpul disusun dan dianalisis dengan menggunakan pola pikir deduktif yaitu dengan menarik kesimpulan dari permasalahan yang bersifat umum kepada yang khusus, dalam hal ini fikih prioritas digunakan untuk menganalisis problematika pemenuhan nafkah yang terjadi ketika ditinggal khurūj. Hasil penelitian menunjukkan bahwa problematika pemenuhan nafkah matriil dan inmatriil terjadi ketika suami pergi khuruj fii sabillillah yaitu keluar rumah untuk berdakwah dalam kurun waktu secara bertahap yaitu 3 hari dalam setiap bulan dilanjutkan 40 hari dalam setiap tahun dan dilengkapi 1 tahun dalam seumur hidup. Ketika dalam masa berdakwah suami melalaikan kewajibanya sebagai kepala keluarga khususnya dalam pemberian nafkah matriil dan inmatriil sehingga mengakibatkan keluarga yang ditinggalkan mengalami kekurangan. Sehingga istri harus berjualan pentol dan sosis demi memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Dalam Jamaah Tabligh ketika istri ditinggalkan suaminya untuk berdakwah diwajibkan harus dapat hidup mandiri, harus bisa menggantikan peran suami dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Analisi hukum Islam dalam penelitian ini yaitu hukum berdakwah menurut sebagian ulama ialah fardhu kifayah sedangkan hukum memberikan nafkah kepada istri dan anak adalah fardhu ain, adapun menurut Yusuf Qardawi fardhu ain tidak bisa digantikan dan tidak boleh orang lain menggantikan kewajiban yang telah dibebankan kapada seseorang. Suami harus memprioritaskan hak istrinya seperti yang disebutkan dalam fiqih prioritas yaitu mengutamkan hak-hak manusia atas hak-hak Allah. Saran untuk para suami anggota Jamaah Tabligh seharusnya sebelum khurūj ada kesiapan yang matang baik bersifat materi maupun non materi untuk keluarga yang ditinggalkan sehingga tidak dikhawatirkan istri akan kekurangan biaya hidup.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||
Subjects: | Hukum Islam Kesejahteraan Sosial |
||||||
Keywords: | Pemenuhan nafkah; jamaah tabligh; khuruj | ||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam | ||||||
Depositing User: | Munir Moh. Misbakhul | ||||||
Date Deposited: | 16 Aug 2018 07:38 | ||||||
Last Modified: | 16 Aug 2018 07:38 | ||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/27723 |
Actions (login required)
View Item |