Analisi hukum Islam terhadap sengketa tanah waris yang tidak dibagi: studi kasus di Desa Blumbungan Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Firdaus, Jannatul (2009) Analisi hukum Islam terhadap sengketa tanah waris yang tidak dibagi: studi kasus di Desa Blumbungan Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img]
Preview
Text
Jannatul Firdaus_C31205015.pdf

Download (1MB) | Preview
Official URL: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/28074

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan guna menjawab pertanyaan: Bagaimana deskripsi sengketa tanah waris yang tidak dibagi di Desa Blumbungan Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan? Apa saja faktor yang melatar belakangi terjadinya sengketa tanah waris yang tidak dibagi di Desa Blumbungan Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan? dan Bagaimana analisis Hukum Islam terhadap sengketa tanah waris yang tidak dibagi di Desa Blumbungan Kecamatan Larangan Kabupaten Pamekasan? Data penelitian ini dihimpun melalui observasi dan menggunakan tehnik interview dengan pihak-pihak yang terkait dilapangan, kemudian dianalisis dengan metode deskriptif analitik verifikatif berpola deduktif, yaitu menggambarkan basil penelitian diawali dengan teori atau dalil yang bersifat qqt’I kemudian mengemukakan kenyataan yang bersifat khusus dari basil penelitian tentang adanya fakta di mana ketent uan tersebut diabaikan yang berujung sengketa. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pihak-pihak yang terkait sengketa tanah waris di Desa Blumbungan Kecamatan Larangan Kabupaten Pam.ekasan dikarenakan tidak mengindahkan peraturan yang telah dengan sangat rinci di jelaskan dalam. Qs. Al-Nisa' mulai dari ayat 7-14. Dimana Allah Swt. Mewajibkan setiap bamba-Nya membagikan barta waris kepada ahlinya baik sedikit atau banyak, laki-laki atau perempuan, setelah sebelumnya digunakan untuk biaya perawatan mayit, pelunasana hutang dari pemenuhan wasiat. Akan tetapi, karena dianggap tanah itu hanya sepetak tanah kecil saja, menyebabkan kepemilikan terbadapnya tidak dihiraukan sebingga pada akhirnya salah satu pihak merasa berhak terhadap tanah itu karena telah merawatnya selama bertahun-tahun, dan parahnya lagi saudara yang lain merasa memilild hak terhadapnya. Karena seluruh ahli waris yang lain meninggal dunia, kedua ahli waris yang tersisa mengalihkan tanah tersebut dengan jalan hibah dan jual-beli kepada dua orang yang berbeda hingga setelah kematian keduanya, pihak-pihak yang mendapat tanah itu bersengketa memperebutkan hak terhadapnya tanpa adanya musyawarah yang berujung sengketa. Selain dikarenakan tanah tersebut kecil, lalai mengerjakan dengan cepat pembagian waris merupakan faktor terbesar penyebab terjadinya sengketa atas tanah tersebut. Tanah yang seharusnya saat ini cepat-cepat dibagi untuk menghindari kemungkinan yang akan terjadi selanjutnya, baik cobaan lain yang akan diterima terkait masalah harta tersebut atau siksa berkepanjangan di neraka sebagaimana ancaman Allah dalam Qs. Al-Nisa' : 14. Perintah pembagian tersebut bersifat wajib dan segera dilaksanakan karena qarinah berupa keadaan menunt utnya unt uk segera dibagi. Dan saat ini, pembagian tersebut harus tet ap dilaksanakan. Sejalan dengan kesimpulan di atas, pihak-pihak yang bersengketa hendaklah berdamai dan membagi harta waris sesuai ketentuan yang ada. Dengan dukungan dari perangkat desa, tokoh masyarakat setempat dan masyarakat sekitar.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Firdaus, Jannatul--UNSPECIFIED
Subjects: Waris
Keywords: Sengketa tanah; tanah waris
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Editor : Abdun Nashir------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 05 Oct 2018 08:37
Last Modified: 12 Nov 2018 02:23
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/28074

Actions (login required)

View Item View Item