This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Wafa, Ahmad Zainul (2011) Studi komparasi tentang larangan pernikahan dalam hukum Islam dan Hindu. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.
|
Text
Ahmad Zainul Wafa_C51207006.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Skripsi ini adalah hasil penelitian pustaka untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana ketentuan hukum Islam dan Hindu tentang larangan pernikahan, serta persamaan dan perbedaannya pada kedua hukum terscbut. Data penelitian yang digunakan, dihimpun melalui pembacaan kitab pedoman kedua agama, buku-buku, skripsi-skipsi yang bertema serupa, atau artikel-artikel yang dijadikan sebagai bahan pustaka, untuk selanjutnya dianalisis secara komparatif dengan menggunakan pola deduktif, yaitu suatu metode yang menggambarkan dan membandingkan data yang telah terkumpul untuk kemudian mencari pcrsamaan dan perbedaannya, tanpa menggunakan model matematik statistik, dengan menguraikannya dari rumusan masalah yang bersifat umum pada rumusan masalah yang bersifat khusus. Hasil penelitian mengungkapkan, bahwa hukum Islam mengatur masalah larangan perkawinan yang lebih ditekankan kepada kurun waktu berlakunya larangan tersebut, adakalanya larangan tersebut berlaku untuk sclamanya (muabbad), dan adakalanya pula hanya berlaku untuk sementara waktu sampai hal-hal yang menyebabkan pelarangan tersebut berakhir (muwaqqat). Sedangkan dalam hukum Hindu ketentuan larangan pcmikahan lebih ditekankan pada subyek atau pelaku hukum itu sendiri. Hal ini dilatar belakangi adanya pembagian fungsi, hak dan tanggung jawab manusia dalam masyarakat yang diwujudkan dalam sistem wama (Brahmana, Ksatriya, Waisya, dan Sudra) sehingga pelarangan tersebut lebih ditekankan bcrdasarkan golongan warna. Termasuk dalam larangan untuk selamanya (muabbad) pada hukum Islam adalah pelarangan karena nasab, adanya hubungan musaharah, dan hubungan susuan. Sedangkan larangan sifatnya muwaqqat termasuk di dalamnya larangan pernikahan karena mengumpulkan dua orang bersaudara, terikat oleh hak orang lain, musyrik, wanita yang telah dicerai tiga kali, dan menikahi lebih dari empat orang wanita. Sedangkan dalam Hindu ketcntuan bcrdasarkan golongan ini dibagi menjadi larangan untuk golongan Dwijati (larangan Assapinda dan larangan berdasarkan warna) dan larangan untuk semua golongan (larangan jenis kcluarga, kategori wanita, larangan berdasarkan warna). Pada akhimya dapat ditarik kesimpulan bahwa kedua hukum agama tersebut memiliki persamaan dalam larangan pernikahan karena hubungan darah, perbedaan agama, menikahi lebih dari empat istri dan kondisi sakit parah. Sedangkan perbedaannya terletak pada penggolongan macammacam larangan dan perbedaan tentang larangan tertentu yang tidak diatur oleh salah satu hukum agama dan tidak diatur oleh salah satu lainnya. Dari pemaparan di atas, penulis menyarankan kepada semua pihak untuk memahami masalah larangan pernikahan ini, mengingat banyak terjadi pcrmasalahan dalam masyarakat yang dilatar belakangi kurangnya pemahaman sehingga terjadi campur aduk hukum agama yang digunakan. Dengan pemahaman atas permasalaban ini dari pcrspcktif kcdua agama diharapkan dapat mempcrkokoh persaudaraan dan sikap toleransi antar pemeluk kcdua agama dan tidak terjadi prasangka negatif antara kedua agama karena dilatar belakangi kurangnya pemahaman atas masalah tersebut.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||
Subjects: | Hukum Islam > Perkawinan | ||||||
Keywords: | Larangan pernikahan; hukum Islam; hukum Hindu | ||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam | ||||||
Depositing User: | Editor : Abdun Nashir------ Information------library.uinsby.ac.id | ||||||
Date Deposited: | 18 Oct 2018 04:04 | ||||||
Last Modified: | 18 Oct 2018 04:04 | ||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/28183 |
Actions (login required)
View Item |