Analisis hukum Islam terhadap jasa pengairan sawah dengan sistem sibel di desa Bibrik Kecamatan Jiwan kabupaten Madiun

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Yuni K, Kusnul Ciptanila (2019) Analisis hukum Islam terhadap jasa pengairan sawah dengan sistem sibel di desa Bibrik Kecamatan Jiwan kabupaten Madiun. Undergraduate thesis, UIN SUNAN AMPEL SURABAYA.

[img] Text
Kusunul Ciptanila YK_C92215114.pdf

Download (1MB)

Abstract

Skripsi yang berjudul ”Analisis Hukum Islam terhadap Jasa Pengairan Sawah dengan Sistem Sibel di desa Bibrik, kecamatan Jiwan, kabupaten Madiun.” merupakan hasil penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan: Bagaimana praktik upah air sawah dengan sistem sibel di desa Bibrik kecamatan Jiwan kabupaten Madiun? Bagaimana analisis Hukum Islam terhadap praktik upah air sawah dengan sistem sibel di desa Bibrik kecamatan Jiwan kabupaten Madiun?
Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik dokumentasi, observasi dan, wawancara (interview). Selanjutnya data disusun dan dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analisis, yakni tentang praktik pembayaran jasa pengairan sawah dengan sistem sibel di desa Bibrik, kecamatan Jiwan, kabupaten Madiun, kesimpulan diambil melalui komparatif dan induktif.
Dalam penelitian dapat disimpulkan bahwa praktik pembayaran jasa pengairan sawah dengan sistem sibel di desa Bibrik, kecamatan Jiwan, kabupaten Madiun. Setiap minggu kelompok tukang air melakukan pengairan air ke sawah-sawah sampai selesai. Setelah itu kelompok tukang air memberikan hak kepada petani untuk memperbaiki parit jalur air di sawah-sawah mereka, dan memperoleh pelayanan pemantauan dan pelayanan parit jalur air. Kemudian di akhir panen kelompok tukang air melakukan pemungutan pembayaran, tetapi pada waktu pembayaran ada pembayaran yang diminta kelompok tukang air yang tidak sesuai perjanjian di awal.
Dari pembahsan penelitian ini dapat disimpulkan: 1) Bahwa dalam akad pembayaran upah air di desa Bibrik sejalan dengan akad ija>rah, pada paraktiknya unsur dalam akad ini sudah memenuhi syarat dan rukun akad ija>rah, di lihat dari percakapan ijab kabul petani terlihat mengucapkan seperti akad jual beli bukan sebagai akad ija>rah dan adanya upah yang tidak dipastikan oleh kelompok tukang air tetapi ini dilakukan agar lebih luwes namun tetap dalam maknanya yaitu akad ija>rah. 2) Kelompok tukang air melakukan akad ini menerima upah dari petani sudah sesuai dengan ketentuan akad ija>rah, maslahah mursalah, dan ujroh, karena kelompok tukang air berkad dengan jasanya bukan untuk menjual air, selain itu pemintaan upah tambahan memperhatikan tenaga besar yang dikeluarkan untuk sekali pengairan air sawah.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Yuni K, Kusnul Ciptanilakhusnul.ciptanila@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Muamalat Muamalah
Pertanian
Keywords: Hukum Islam; Sibel; Jasa Pengairan Sawah
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Yuni K Kusnul Ciptanila
Date Deposited: 07 Feb 2019 02:42
Last Modified: 07 Feb 2019 02:42
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/29247

Actions (login required)

View Item View Item