Analisis hukum Islam terhadap pendapat tokoh struktural LDII di Desa Bangi Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri tentang keharaman menggunakan metode KB Modern

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Wahyuningtias, Titut (2019) Analisis hukum Islam terhadap pendapat tokoh struktural LDII di Desa Bangi Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri tentang keharaman menggunakan metode KB Modern. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Titut Wahyuningtias_C91214117.pdf

Download (5MB)

Abstract

Skripsi yang berjudul Analisis Hukum Islam Terhadap Pendapat Tokoh Struktural LDII di Desa Bangi Kecamatan Purwoari Kabupaten Kediri tentang Keharaman Menggunakan Metode KB Modern, bertujuan untuk menjawab pertanyaan tentang: Bagaimana Pendapat Tokoh Struktural LDII di Desa Bangi Kecamatan Purwoari Kabupaten Kediri tentang Keharaman Menggunakan Metode KB Modern? dan Bagaimana Analisis Hukum Islam Terhadap Pendapat Tokoh Struktural LDII di Desa Bangi Kecamatan Purwoari Kabupaten Kediri tentang Keharaman Menggunakan Metode KB Modern? Penelitian ini merupakan penelitian lapangan, yang dilakukan dengan cara wawancara terhadap tokoh struktural LDII, yaitu pengurus cabang di Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri tentang metode KB modern, kemudian dianalisis dengan menggunakan hukum Islam agar diketahui sesuai tidaknya pendapat tokoh struktural LDII tentang keharaman menggunakan metode KB modern dengan hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: pertama, tokoh struktural LDII di Desa Bangi Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri berpendapat bahwa metode KB modern tidak diperbolehkan karena tidak diatur dalam hukum Islam dan termasuk pembatasan kehamilan dan pencegahan resiko kehamilan. Selain itu, metode KB modern tersebut sama halnya dengan mengurangi jumlah keturunan dan memutus kenikmatan dari perempuan yang digauli. Adapun penggunaan alat kontrasepsi yang mereka perbolehkan hanya dengan cara alami atau metode sederhana, yaitu metode kalender, azl, kondom, karena penggunannya aman dan sesuai syariat; kedua, pendapat tokoh struktural LDII di Desa Bangi Kecamatan Purwoasri tersebut tidak sesuai dengan hukum Islam karena jumhur ulama’ membolehkan melakukan pengaturan kehamilan dengan alasan untuk menjaga kesehatan ibu dan menghindari kemudharatan berupa kematian. Selain itu, tujuan dari dibentuknya program KB oleh pemerintah bukan hanya semata-mata untuk mengatur kelahiran, tetapi juga menciptakan keluarga yang bahagia dan sejahtera. KB didasarkan atas kesadaran, serta tanggung jawab dan suka rela dengan memperhatikan nilai-nilai agama, sosial dan kesusilaan. Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka disarankan kepada lembaga atau organisasi keagamaan yang akan mengkaji hukum Islam terkait alat kontrasepsi (KB) sebaiknya memperhatikan dengan sungguh-sungguh dasar hukum Islam yang dipakai serta dirinci secara maksimal demi kemaslahatan bersama dan bagi jamaah yang mengikuti suatu organisasi keagamaan lebih memahami lagi mengenai ajaran yang diajarkan, lebih teliti dalam memilah suatu informasi yang diterima.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Wahyuningtias, Titutwahyu_elsane@yahoo.co.idUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam
Keluarga > Keluarga Berencana
Keywords: Hukum Islam; tokoh struktural; LDII; KB Modern
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Wahyuningtias Titut
Date Deposited: 11 Feb 2019 02:10
Last Modified: 11 Feb 2019 02:10
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/29469

Actions (login required)

View Item View Item