Analisis yuridis akad nikah yang tidak dilangsungkan di hadapan pegawai pencatat nikah KUA: studi kasus di Desa Karang Entang Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Fuady, Syauqie (2019) Analisis yuridis akad nikah yang tidak dilangsungkan di hadapan pegawai pencatat nikah KUA: studi kasus di Desa Karang Entang Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan. Undergraduate thesis, UIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Syauqie Fuady_C01215032.pdf

Download (1MB)

Abstract

Skripsi yang berjudul “Analisis Yuridis Akad Nikah Yang Tidak Dilangsungkan di Hadapan Pegawai Pencatat Nikah KUA (Studi Kasus di Desa Karang Entang Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan)” ini merupakan penelitian untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana pelaksanaan akad nikah yang tidak dilangsungkan di hadapan Pegawai Pencatat Nikah di desa Karang Entang Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan serta analisis yuridis terhadap pelaksanaan akad nikah tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian non doktrinal (social legal research). Teknik pengumpulan data yang dipakai adalah dengan wawancara sebagai sumber data primer dan ditunjang dengan sumber data sekunder dengan mengumpulkan serta membaca dokumen-data yang relevan. Kemudian data yang dikumpulkan diolah dengan editing dan pengkodean. Setelah itu dianalisis dengan menggunakan pola pikir deduktif dengan metode deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan praktek akad nikah yang tidak dilangsungkan di hadapan pegawai pencatat nikah KUA di desa Karang Entang disebabkan kurangnya sosialisasi prosedur pendaftran nikah sehingga menyebabkan kurangnya pengetahuan masyarakat tentang prosedur pencatatan nikah sesuai perundang-undangan. Di samping itu juga karena kebiasaan masyarakat khususnya di desa Karang entang yang lebih memilih melangsungkan akad nikah ke Kyai atau Ulama diluar KUA tanpa mengundang atau melibatkan Petugas Pencatat Nikah (PPN) meskipun setelahnya didaftatkan juga perkawinannya. Secara Yuridis pelaksanaan akad nikah yang tidak dilangsungkan di hadapan Pegawai Pencatat Nikah (PPN) dan juga proses pencatatan nikah yang dilakukan pada kasus tersebut yang mana melaksanakan akad nikah terlebih dahulu yang setelahnya didaftarkan ke KUA itu tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan antara lain Peraturan Pemerintah No.9 tahun 1975, Kompilasi Hukum Islam (KHI), Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah dan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 19 Tahun 2018. Sejalan dengan uraian diatas, maka: pertama,bagi masyarakat, hendaknya mencari informasi terlebih dahulu tentang prosedur pencatatan nikah yang sesuai perundang-undangan sebelum melakukan pendaftaran nikah agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan dikemudian hari seperti adanya kesalahan dan manipulasi data. Kedua Bagi klebun/kepala desa, hendaknya menghimbau kepada masyarakatnya untuk melakukan prosedur pencatatan nikah sesuai perundang-undangan agar bisa terealisasinya aturan tentang prosedur pencatatan nikah. Ketiga, Bagi Kantor Urusan Agama (KUA) Kwanyar, mengoptimalkan kinerjanya terutama dalam kerja mereka dalam prosedur pencatatan nikah meraka dan hendaknya mensosialisasikan prosedur pencatatan nikah kepada masyarakat secara menyeluruh di wilayah kerjanya.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Fuady, Syauqiesyauqie.f@gmail.comUNSPECIFIED
Subjects: Hukum Islam > Perkawinan
Nikah > Nikah - Ijab Kabul
Keywords: Akad nikah; pegawai pencatat nikah; KUA
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam
Depositing User: Fuady Syauqie
Date Deposited: 25 Apr 2019 07:41
Last Modified: 25 Apr 2019 07:41
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/31724

Actions (login required)

View Item View Item