Analisis hukum Islam terhadap praktik jual beli Bahan Makanan Pokok di Desa Ragang Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan Madura

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Ningsih, Iis Agustina (2011) Analisis hukum Islam terhadap praktik jual beli Bahan Makanan Pokok di Desa Ragang Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan Madura. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Iis Agustina Ningsih_C32207012.pdf

Download (1MB)
Official URL: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/32011

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan (Field Reseacrh). Penelitian ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan mengenai bagaimana praktik jual beli Barter bahan makanan pokok di Desa Ragang Kecamatan Waru Kabupaten Pamekas dan mengenai bagaimana analisis hukum Islam terhadap praktik jual beli barter bahan makanan pokok di desa Ragang. Data penelitian ini diperoleh dari Desa Ragang Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan Madura yang menjadi obyek penelitian. Tehnik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi yang kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif-analisis, yaitu memaparkan atau menjelaskan data-data yang diperoleh dan selanjutnya dianalisis dengan metode induktif: dimulai dari hal-hal yang bersifat khusus mengenai transaksi barter jual beli bahan makanan pokok di desa Ragarig, kemudian ditarik kepada hal-hal yang bersifat umum kaitannya dengan hukum Islam serta ditarik kesimpulan. Pengakuan keberhasilan menyatakan bahwa jual bell dengan cara barter yang terjadi di Desa Ragang Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan, praktik tersebut tidak sah menurut perspektif hukum Islam karena di antara salah satu pihak masih ada yang menggerutu atau tidak rela akan tetapi praktik tersebut masih dilakukan karena tidak ada jalan lain selain tukar menukar barang tersebut. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa transaksi barter dalam jual beli bahan makanan pokok di Desa Ragang Kecamatan Waru Kabupaten Pamekasan Madura dilakukan oleh penduduk desa Ragang yang mayoritas dari kalangan ibu-ibu serta rata-rata telah berumur diatas 25 tahun, obyek transaksinya berupa beras dan lauk pauk yang dilakukan dipasar dan dirumah warga melalui pedagang eceran atau pedagang keliling. Adapun tinjauan hukum Islam mengenai jual beli dengan cara barter tersebut adalah sah dengan kaidah hukum Islam yang menyatakan "Keadaan yang darurat (genting) membolehkan hal-hal yang terlarang". Selain itu bahan makanan yang diperjulbelikan (barter) tidak merupakan jenis yang sama, maka jual beli secara barter tersebut boleh dilebihkan atau dikurangkan. Disamping itu, pembayaran dilakukan sama-sama tunai dan di majlis akad. Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka ada beberapa saran yang perlu dicantumkan antara lain: Pertama, dalam mengambil keputusan hukum, hendaknya kita mempertimbangkan asas kemaslahatan dengan mengumpulkan pendapat-pendapat dari para ulama' dan diambil pendapat yang lebih kuat, dengan tetap berlandaskan pada al­ Qur'an dan hadis. Kedua, dalam melakukan jual beli, hendaknya penjual dan pembeli memperhatikan ketentuan-ketentuan hukum syara' agar tidak terjadi unsur saling merugikan dan tidak terdapat unsur riba.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Ningsih, Iis Agustina--UNSPECIFIED
Subjects: Jual Beli
Keywords: HUkum Islam; Praktik jual beli; Bahan Makanan Pokok
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah
Depositing User: Editor : Abdun Nashir------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 20 May 2019 08:02
Last Modified: 20 May 2019 08:02
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/32011

Actions (login required)

View Item View Item