Tinjauan Hukum Islam terhadap Pandangan Tokoh Agama tentang Praktik Bagi Hasil Lahan Ladang di Desa Ketapang Lor kecamatan Ujung Pangkah kabupaten gresik

This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

Lukhiyanah, Syarifah (2010) Tinjauan Hukum Islam terhadap Pandangan Tokoh Agama tentang Praktik Bagi Hasil Lahan Ladang di Desa Ketapang Lor kecamatan Ujung Pangkah kabupaten gresik. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.

[img] Text
Syarifah Lukhiyanah_C03304124.pdf

Download (3MB)
Official URL: http://digilib.uinsby.ac.id/id/eprint/32180

Abstract

Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan tentang pandangan tokoh agama tentang praktek bagi hasil lahan ladang di desa Ketapang Lor kecamatan Ujung Pangkah. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab tentang bagaimana tinjauan bukum Islam terhadap pandangan tokoh agama tentang praktek bagi basil lahan ladang di Desa ketapang Lor kecamatan Ujung Pangkah Kabupaten Gresik. Skripsi ini merupakan basil penelitian lapangan (field research)di desa Ketapang Lor kec. Ujung Pangkah kab. Gresik. Dengan menggunakan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan cara interview, observasi, serta studi pustaka. Selanjutnya data yang berhasil dikumpulkan dianalisis dengan menggunakan teknik deskripsi induktif yaitu metode-metodenya diawali dengan menjelaskan data basil penelitian yaitu data tentang praktek bagi basil lahan ladang di desa Ketapang Lor kemudian digeneralisasi untuk mendapatkan kesimpulan yang bersifat umum. Ketentuan pelaksanaan bagi basil lahan ladang di Desa Ketapang Lor mengikuti kebiasaan yang berlaku di desa tersebut. yakni dengan ketentuan ketika musim hujan bagian pemilik lahan dan petani penggarap adalah 1:3 sedangkan pada musim kemarau bagian keduanya adalah 1:4. Ketentuan ini dinilai merugikan pihak petani penggarap karena basil panen pada musim bujan tidak selalu melebihi basil panen pada musim kemarau. Sehingga untuk meminimalisasi kerugian tersebut, petani penggarap sengaja menanam tanaman jangka pendek di tengah-tengah tanaman yang menjadi objek bagi basil. Di mana basilnya menjadi milik petani penggarap sendiri tanpa dibagikan dengan pemilik lahan. Di lain sisi bal ini merugikan pihak pemilik lahan sebab basil panen tanaman tambahan tersebut berasal dari lahan ladang miliknya. Menurut pandangan tokob agama di desa ketapang lor, ada yang mengatakan boleb tentang praktek bagi basil lahan ladang tersebut sebab telah sesuai dengan syarat-syarat muzara'ah, serta telah disesuaikan dengan adat kebiasaan yang berlaku di desa tersebut. Namun ada pula yang mengatakan fasid sebab mengandung banyak gharar dan ketidakjelasan yang akibatnya bisa merugikan salah satu pihak. Dari basil penelitian dapat disimpulkan bahwa pandangan tokob agama yang mengatakan bahea praktek bagi basil lahan ladang di desa Ketapang Lor adalah fasid, bertolak dari badits Rasulullah yang memperbolehkan akad muzara'ab serta pendapat tersebut berlawanan dengan akad tijarah percampuran yang merupakan bentuk dari akad muzara 'ah. Sejalan dengan kesimpulan di atas, maka diharapkan kepada masyarakat desa Ketapang Lor agar dapat menjaga dan menerapkan prinsip at-taawun dalam setiap kegiatan muamalah.

Statistic

Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.

Item Type: Thesis (Undergraduate)
Creators:
CreatorsEmailNIM
Lukhiyanah, SyarifahUNSPECIFIEDUNSPECIFIED
Subjects: Bagi Hasil
Pertanian
Keywords: Bagi Hasil; Ladang; Muzara'ah; Fasid; gharar
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Pidana Islam
Depositing User: Editor : Kuntum L.R------ Information------library.uinsby.ac.id
Date Deposited: 14 Jun 2019 07:51
Last Modified: 14 Jun 2019 07:51
URI: http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/32180

Actions (login required)

View Item View Item