This item is published by Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Wahid, Abdul (2011) Analisis Hukum Acara Perdata terhadap Pembatalan Putusan Pengadilan Agama Tulungagung Nomor: 1059/PDT.G/2010/PA.TA oleh Pengadilan Tinggi Agama SUrabaya Nomor: 328/PDT.G/2010/PTA.SBY tentang Sengketa Kompetensi Relatif dalam Perkara Cerai Gugat. Undergraduate thesis, IAIN Sunan Ampel Surabaya.
Text
Abdul Wahid_C51207002.pdf Download (9MB) |
Abstract
Skripsi ini adalah hasil penelitian normatif dengan judul "Analisis Hukum Acara Perdata terhadap Pembatalan Putusan Pengadilan Agama Tulungagung Nomor : 1059/Pdt.G/2010/PA.TA oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor: 328/Pdt.G/2010/PTA. Shy tentang Sengketa Kompetensi Relatif dalam Perkara Cerai Gugat". Adapun penelitian ini bertujuan untuk: menjawab permasalahan tentang, 1) Apa pertimbangan dan dasar hukum hakim Pengadilan Agama Tulungagung dalam putusan nomor: 1059/Pdt.G/2010/PA.TA. 2) Bagaimana analisis hukum acara perdata terhadap pembatalan putusan Pengadilan Agama Tulungagung nomor : 1059/Pdt.G/2010/PA.TA oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya nomor : 328/Pdt.G/2010/PTA.Sby tentang sengketa kompetensi relatif Pengadilan Agama dalam perkara cerai gugat. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah metode deskriptif analisis. Metode deskriptif analisis digunakan untuk: menggambarkan secara sistematis mengenai putusan hakim Pengadilan Agama Tulungagung dan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya sebagai objek yang diteliti. Kemudian dianalisis sehingga dapat diketahui pertimbangan dan dasar hukum majelis hakim dalam memutus perkara tersebut. Pembahasan dalam skripsi ini menghasilkan kesimpulan bahwa, Pertama, pertimbangan dan dasar hukum majelis hakim Pengadilan Agama Tulungagung dalam putusan perkara nomor: 1059/Pdt.G/2010/PA.TA adalah bahwa majelis hakim Pengadilan Agama Tulungagung dalam menentukan tempat kediaman penggugat berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu keluarga (KTP) milik penggugat yang masih tercatat sebagai penduduk Sidoarjo. Kedua , berdasarkan analisis hukum acara perdata, bahwa pembatalan yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya terhadap putusan Pengadilan Agama Tulungagung nomor: 1059/Pdt.G/ 2010/PA.TA adalah tepat. Karena dalam menentukan tempat kediaman penggugat , majelis hakim Pengadilan Tinggi Agama Surabaya mendasarkannya pada tempat kediaman penggugat secara nyata, bukan pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) milik penggugat. Sebagaimana ketentuan dalam pasal 73 ayat (1) undang-undang nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama jo pasal 17 BW jo pasal 22 BW dan juga merujuk pada sejarah lahirnya pasal 73 ayat (1) undang undang nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama serta mengambil pendapat dari beberapa pakar hukum di Indonesia. Berdasarkan kesimpulan di atas, hendaknya hakim dalam memeriksa , mengadili dan memutus suatu perkara , lebih berhati-hati dan teliti serta tidak terpaku pada satu pasal. Melainkan harus juga merujuk pada pasal lain yang berhubungan perkara yang akan diputus sehingga majelis hakim pengadilan mempunyai sudut pandang yang luas dalam memutus suatu perkara. Dan akan lebih baiknya lagi apabila hakim pengadilan mau merujuk kepada pendapat pakar hukum agar hakim mempunyai kedalaman pemahaman baik terhadap perkara maupun dasar hukum yang akan dijadikan landasan dalam memutus perkara.
Statistic
Downloads from over the past year. Other digital versions may also be available to download e.g. from the publisher's website.
Item Type: | Thesis (Undergraduate) | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Creators: |
|
||||||
Subjects: | Cerai Gugat Nikah > Cerai Hukum Islam > Gugatan |
||||||
Keywords: | Pembatalan Putusan Pengadilan Agama; Perceraian; Gugatan Cerai | ||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga Islam | ||||||
Depositing User: | Editor : Kuntum L.R------ Information------library.uinsby.ac.id | ||||||
Date Deposited: | 18 Jun 2019 07:25 | ||||||
Last Modified: | 18 Jun 2019 07:25 | ||||||
URI: | http://digilib.uinsa.ac.id/id/eprint/32204 |
Actions (login required)
View Item |